News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Identitas 3 Pelaku Pembunuhan Gadis di Sukoharjo, Buang Jasad Korban ke Parit, Terancam Hukuman Mati

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang pelaku pembunuhan Serlina yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Polokarto, Sukoharjo, Jateng saat dihadirkan di Mapolda Jawa Tengah.

TRIBUNNEWS.COM - Tiga pelaku pembunuhan terhadap warga Karanganyar, Jawa Tengah bernama Serlina (22) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (25/4/2024).

Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda-beda pada Minggu (21/4/2024) dan Senin (22/4/2024).

Mereka melakukan pembunuhan pada Selasa (9/4/2024) dan membuang jasad korban ke parit.

Identitas ketiga pelaku yakni Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29).

Mereka merupakan warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan motif pembunuhan ini lantaran desakan ekonomi.

Korban dibunuh pada malam takbiran seusai mendapat uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari tempatnya bekerja.

Sejumlah barang korban yang hilang yakni sepeda motor, handphone, dompet dan uang THR.

Pelaku utama yang bernama Dwi sempat kabur ke Sukabumi.

Kasus pembunuhan telah direncanakan Dwi yang merupakan teman korban.

Dwi mengajak pelaku lain terlibat dengan iming-iming sejumlah uang.

Baca juga: Penyebab Tewasnya Gadis di Sukoharjo, Ditemukan Luka Lebam dan Cekikan, Hilang sejak Malam Takbiran

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman mati.

"Ketiganya dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun," paparnya, Kamis, dikutip dari TribunJateng.com.

Kepala Korban Dihantam Batu

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengatakan kasus pembunuhan berawal ketika Dwi mengajak korban bertemu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini