TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Polisi mengamankan dua orang pelaku.
TPPO berkedok kawin kontrak ini menggaet pelanggan pria warga asing asal Timur Tengah.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pengungkapan kasus TPPO tersebut berawal adanya laporan dari seorang korban yang merasa tertipu dengan dua orang pelaku.
"Adanya dari laporan itu kami langsung melakukan pendalaman dan penyidikan, dan dua orang yaitu RN (21) dan LR (54) berhasil kita amankan," kata Tono pada wartawan.
Berlangsung Sejak 2019
Pelaku melakukan TPPO dengan modus kawin kontrak tersebut sejak 2019.
"Dalam menjalankan aksinya LR berperan untuk mencari gadis yang akan dijajakan kepada pria hidung belang asal Timur Tengah. Sedangkan RN bertugas mencari perempuan," ucap Tono.
Terbongkarnya Praktik Kawin Kontrak Bertarif Ratusan Juta di Cianjur, Warga Timur Tengah jadi Target
Daftar Fakta Bisnis Kawin Kontrak di Cianjur Dibongkar Polisi: Sejak 2019, Kasus Terbanyak di Puncak
Kedua pelaku ditangkap karena menjajakan korban kepada pria wisatawan asal Timur Tengah yang sedang berlibur di kawasan Puncak Cianjur-Bogor dengan modus kawin kontrak.
"Dalam menjalankan aksinya LR berperan untuk mencari gadis yang akan dijajakan kepada pria hidung belang asal Timur Tengah, sedangkan RN bertugas mencari perempuan," kata dia, Senin (15/4/2024).
Sodorkan Nama dan Foto
Polisi mengatakan kedua pelaku menawarkan perempuan kepada pria asal Timur Tengah dengan memberikan daftar nama dan foto.
"Jadi memang ada daftarnya dan para pria asal Timur Tengah itu ditawari kawin kontrak. Setelah cocok nanti korban akan dipertemukan di suatu tempat, lalu kawin kontrak," ucap dia.
Modus kawin kontrak yang dilakukan kedua pelaku tersebut pun merupakan setingan karena wali, penghulu, dan saksi tim telah disiapkan RN dan LR.