"Boleh dibuka ketika dia membayar tilang, perlihatkan ke Dinas Perhubungan, dia buat pernyataan minta maaf kepada anggota saya," jelasnya.
Lebih lanjut, Irwan juga meminta agar perempuan itu menyampaikan permohonan maaf lantaran telah berbuat kurang etis terhadap petugas.
"Kan anggota saya diludahi telinganya. Makanya saya minta untuk mau minta maaf," tutur Irwan.
Respons Dishub Makassar
Dalam keterangan resminya, Humas Dishub Kota Makassar turut menceritakan kronologi kejadian.
Menurut Humas Dishub Makassar, peristiwa terjadi saat petugas Dishub sedang melakukan giat Perwali 64 tahun 2011 terkait larangan parkir di bahu jalan sepanjang Jalan Pettarani, depan Kantor Mitsubisi Bosowa Pettarani.
"Terlihat mobil Honda dengan plat nomor DD 1138 ER parkir di bahu jalan dan dapat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas," kata Humas Dishub Kota Makassar, Rabu (24/4/2024), dilansir Kompas.com.
Sebelum dilakukan penggembokan, petugas sempat memberikan penjelasan terhadap pemilik kendaraan secara humanis dan mengarahkan pemilik kendaraan.
Namun, pemilik kendaraan merasa kurang nyaman dan tidak bisa menerima penjelasan tersebut.
Sehingga pemilik kendaraan yang emosi mencoba menghalangi proses penggembokan.
"Dengan mencoba mengambil gembok yang ada dan melakukan tindakan yang kurang menyenangkan kepada Kepala Seksi Perparkiran Evi Suryani Siregar dengan sengaja teriak tepat di telinga Ibu Evi," lanjut keterangan resmi Humas Dishub Makassar.
Video Viral di Media Sosial
Video seorang wanita marah-marah ke petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar saat menggembok mobil yang parkir sembarangan di bahu jalan, viral di media sosial.
Kejadian tersebut, berlangsung pada Selasa (23/4/2024).
Rupanya, perempuan itu tidak terima mobilnya akan digembok hingga membentak petugas Dishub.
Video tersebut, diketahui diunggah salah satu akun Instagram @fakta.jakarta.
Baca juga: Viral Bluelink Hyundai Bisa Dibobol, Mobil Terancam Melayang Entah Kemana