TRIBUNNEWS.COM - Video seorang perempuan yang marah-marah ketika mobilnya digembok petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak seorang perempuan mengenakan baju merah terlihat marah dengan sejumlah petugas.
Ia tidak terima mobilnya digembok petugas Dinas Dishub hingga keributan terjadi pada Selasa (23/4/2024) siang.
Rupanya, keributan saat penertiban parkir liar di bahu jalan itu berada di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Makassar, Irwan Sampeang, membenarkan kejadian tersebut.
Irwan menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat mobil telah digembok petugas Dishub.
Kemudian, petugas Satlantas Polrestabes Makassar hendak memberikan tilang.
Namun, upaya tilang yang hendak dikenakan petugas Satlantas tidak diindahkan.
"Gembok itu kalau sudah ditilang, dibuka. Yang penting sudah ditilang pihak Lantas, kami buka," kata Irwan.
Namun, ketika hendak ditulis, perempuan tersebut justru tidak mau ditilang.
"Begitu mau ditulis tilangnya, tidak mau ditilang. Ibu-ibu ini, maka saya perintahkan untuk menggembok mobil ini," jelas Irwan.
Baca juga: Video Viral Emak-Emak Ngulek Bumbu Kacang sambil Pakai Perhiasan Emas bak Rantai kapal
Mobil perempuan tersebut, digembok kembali dan keributan pun terjadi.
"Kita gembok, dia seruduk, rampas itu gembok. Mengamuk. Sampai sekarang saya tidak buka gemboknya," lanjutnya.
Irwan menjelaskan, gembok yang terpasang hingga kini dapat dibuka setelah menandatangani surat tilang Polantas.
"Boleh dibuka ketika dia membayar tilang, perlihatkan ke Dinas Perhubungan, dia buat pernyataan minta maaf kepada anggota saya," jelasnya.
Lebih lanjut, Irwan juga meminta agar perempuan itu menyampaikan permohonan maaf lantaran telah berbuat kurang etis terhadap petugas.
"Kan anggota saya diludahi telinganya. Makanya saya minta untuk mau minta maaf," tutur Irwan.
Respons Dishub Makassar
Dalam keterangan resminya, Humas Dishub Kota Makassar turut menceritakan kronologi kejadian.
Menurut Humas Dishub Makassar, peristiwa terjadi saat petugas Dishub sedang melakukan giat Perwali 64 tahun 2011 terkait larangan parkir di bahu jalan sepanjang Jalan Pettarani, depan Kantor Mitsubisi Bosowa Pettarani.
"Terlihat mobil Honda dengan plat nomor DD 1138 ER parkir di bahu jalan dan dapat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas," kata Humas Dishub Kota Makassar, Rabu (24/4/2024), dilansir Kompas.com.
Sebelum dilakukan penggembokan, petugas sempat memberikan penjelasan terhadap pemilik kendaraan secara humanis dan mengarahkan pemilik kendaraan.
Namun, pemilik kendaraan merasa kurang nyaman dan tidak bisa menerima penjelasan tersebut.
Sehingga pemilik kendaraan yang emosi mencoba menghalangi proses penggembokan.
"Dengan mencoba mengambil gembok yang ada dan melakukan tindakan yang kurang menyenangkan kepada Kepala Seksi Perparkiran Evi Suryani Siregar dengan sengaja teriak tepat di telinga Ibu Evi," lanjut keterangan resmi Humas Dishub Makassar.
Video Viral di Media Sosial
Video seorang wanita marah-marah ke petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar saat menggembok mobil yang parkir sembarangan di bahu jalan, viral di media sosial.
Kejadian tersebut, berlangsung pada Selasa (23/4/2024).
Rupanya, perempuan itu tidak terima mobilnya akan digembok hingga membentak petugas Dishub.
Video tersebut, diketahui diunggah salah satu akun Instagram @fakta.jakarta.
Baca juga: Viral Bluelink Hyundai Bisa Dibobol, Mobil Terancam Melayang Entah Kemana
Dalam rekaman video terlihat, perempuan berbaju merah tak terima saat mobil yang diparkirnya, hendak digembok.
Ia terlibat cekcok dengan petugas perempuan yang bertugas.
Video tersebut, lantas mendapat perhatian dari warganet hingga viral.
Hingga berita ini ditulis, Kamis (25/4/2024) sore, video tersebut telah dilihat lebih dari 2 juta kali.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Perempuan Viral 'Mencak-mencak' Mobilnya Digembok Petugas Dishub Makassar
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba, Kompas.com)