"Kita gembok, dia seruduk, rampas itu gembok. Mengamuk. Sampai sekarang saya tidak buka gemboknya," bebernya.
Gembok yang terpasang hingga kini, kata Irwan dapat dibuka setelah menandatangani surat tilang Polantas.
Dituntut Minta Maaf
Selain tidak mengindahkan tilang, wanita tersebut dituntut meminta maaf kepada anggota Dishub Makassar.
Irwan mengatakan, yang bersangkutan telah melakukan tindakan kurang etis dengan meludahi telinga petugas.
"Kan anggota saya diludahi telinganya. Makanya saya minta untuk mau minta maaf," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Perempuan Viral 'Mencak-mencak' Mobilnya Digembok Petugas Dishub Makassar.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Tribunnews.com/Muslimin Emba)