TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi buka suara terkait kasus penembakan juru parkir Hotel Braga Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Diketahui pelaku penembakan tersebut bernama Anang Yusup Riyanto (31) dan korbannya adalah Fajar Subekti (38).
Penembakan terjadi pada Sabtu (27/4/2024) dini hari, sekira pukul 03.45 WIB.
Irjen Luthfi mengatakan, saat kejadian ternyata pelaku dalam kondisi mabuk.
Bahkan saat dilakukan cek urine, hasilnya pelaku positif mengonsumi benzo atau obat-obatan daftar G.
"Tersangka dalam keadaan mabuk. Kami sudah cek urine, hasilnya positif mengandung benzo, (menggunakan) obat-obatan daftar G," kata Irjen Lutfhi dilansir Tribun Banyumas, Selasa (30/4/2024).
Lebih lanjut Irjen Lutfhi menuturkan, sebelum kejadian pelaku datang bersama teman-temannya untuk berkaraoke di Hotel Braga.
Kemudian saat pulang terjadilah insiden penembakan yang menewaskan juru parkir Hotel Braga, Fajar Subekti.
Terungkap, penembakan itu terjadi hanya karena pelaku merasa emosi.
Pasalnya pelaku diminta menunggu imbas tak dapat menunjukkan tiket parkir saat akan keluar Hotel Braga.
Polisi berhasil menangkap pelaku setelah empat jam kejadian di sebuah penginapan di Purwokerto.
Baca juga: Sosok Anang Yusup, Penembak Juru Parkir di Hotel Braga, Simpan Sejumlah Senjata dan Ratusan Peluru
Polisi Sita Senpi dan Ratusan Peluru
Anang, pelaku penembakan Fajar diamankan empat jam setelah kejadian.
Diketahui, pelaku merupakan pria asal Cileunyi, Kota Bandung, Jawa Barat dan kini tinggal di Banyumas.
"Ini adalah kasus, kasus sangat menonjol dan meresahkan masyarakat. Dalam waktu empat jam kami bisa mengungkap dan menangkap pelakunya," kata Luthfi saat konferensi pers.
Ia menuturkan, pelaku menembak korban sebanyak dua kali menggunakan senpi rakitan.
"Pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver menembak korban dua kali,"
"Jadi senjatanya rakitan, tapi poroyektilnya asli," ungkap Lutfhi.
Senpi rakitan tersebut berisi lima peluru kaliber 9mm.
Dua tembakan tersebut pun menembus paru-paru dan hati korban.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan senpi lainnya.
"Barang bukti revolver rakitan berisi 5 butir peluru kaliber 9 milimeter, kemudian satu revolver berisi NAA kaliber 22 milimeter," ujarnya.
Baca juga: Fakta Penembakan Juru Parkir di Hotel Braga Purwokerto: Pengunjung Tolak Bayar Parkir Jadi Pemicu
Sementara di kediaman pelaku, polisi juga menemukan sebuah air gun laras panjang dan pendek.
38 butir peluru tajam kaliber 9x19mm, 85 butir peluru hampa 5,6 atau 22mm, dan 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22mm juga turut disita dari tangan pelaku.
Pelaku berdalih membawa senpi untuk berjaga-jaga.
"Hanya untuk jaga-jaga dari kejahatan," ucap pelaku.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Positif Benzo, Tenggak Pil Koplo sebelum Kejadian.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun Banyumas/Rika Irawati)