Pukulan tersebut dilakukan setelah tersangka dihantam potongan kayu oleh korban.
Mengutip TribunSolo.com, hantaman kayu kursi tersebut berhasil ditangkis tersangka.
Kemudian, tersangka memukul korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali.
Tersangka pun tak mengetahui bahwa W telah tewas setelah dipukul.
Hal tersebut karena T melihat W masih bernapas ketika dilerai warga sekitar.
Bahkan, sebelum dihantam kayu, adik W yang berinisial S sempat memukul T.
Saat itu, T sedang berada di atas motor untuk memperhatikan bebek-bebek miliknya.
Tiba-tiba S memukul kepala T.
Iptu Umar Mustofa selaku KBO Satreskrim Polres Klaten menuturkan, kebenaran kasus ini akan diungkap di pengadilan.
Baca juga: Dua Pria di Klaten Terlibat Duel Maut, Seorang Jadi Tersangka, Ini Kata Keluarga Pelaku
"Kembali lagi nanti ke hakim di pengadilan, toh misalkan jaksa nanti kembali lagi apa ada petunjuk penambahan keterangan yang betul. (Bisa jadi) memperberat si tersangka sendiri," ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Pihaknya, lanjut Umar, akan melengkapi bukti-bukti dalam kasus ini.
"Kalau bisa jadi itu proses persidangan yang bisa meringankan, itu karena misalnya ada bentuk perlawanan untuk pembelaan diri,"
"Itu nanti hakim yang memutuskan bisa jadi akan ringan, jauh daripada ancaman," tambahnya.
Ia juga menyebutkan, peristiwa ini bisa dihindari dengan cara melarikan diri.
"Kalau misalnya di tengah lapang, misalkan tersangka didatangi 2 orang saja, bisa lari juga," ucapnya.
T pun kini disangkakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.
"Dengan ancaman 7 tahun penjara," ujar Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni.
Pengakuan T
T di depan wartawan pun mengaku kalau tak tahu W meninggal dunia.
Ia juga sempat melihat korban masih bisa bergerak setelah menerima pukulan darinya.
"Enggak tahu (meninggal), masih gerak saat di pisah warga," kata T di Mapolres Klaten, Rabu (27/3/2024).
T juga berujar, saat dipukul W, ia sempat menangkis pukulan tersebut dengan tangan.
Ia menuturkan, bahwa tak pernah cekcok dengan korban maupun adik korban.
Baca juga: Duel Maut di Cibungbulang Kabupaten Bogor, Satu Tewas Disabet Golok
"Enggak ada (cekcok sebelumnya)," ucap dia.
"Cuma kemarin saja dia mabuk, terus mukul aku. Refleks saja balas pukul," tambahnya.
Diwartakan sebelumnya, kasus duel maut ini terjadi pada Selasa (19/3/2024).
Bermula dari T yang tengah menggembala bebek di persawahan dan terlibat cekcok dengan S, adik W.
Cekcok tersebut berakhir adu pukul.
S yang tak terima lalu memanggil kakaknya, W.
Setibanya di lokasi, W mengambil kayu dan memukul T.
Beruntung T sempat menangkis dan mendaratkan pukulan balasan ke W.
Hingga akhirnya, W tergeletak dan masih bernapas hingga akhirnya meninggal dunia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Duel Maut di Gunung Kapur Bogor, Disaksikan Warga, Tapi Tak Ada yang Berani Melerai
di Tribun-Timur.com dengan judul Duel Maut Paman vs Ponakan di Gowa, Berawal Adu Mulut hingga Berkelahi di Sawah dan Tewas
di di TribunSolo.com dengan judul 7 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman Tersangka Duel Maut Peternak Bebek di Klaten
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani)(Tribun-Timur.com, Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)(TribunSolo.com, Zharfan Muhana)