News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Tragis Guru Honorer di Langkat Sumut Dipecat Kepala Sekolah Usai Ikut Aksi Kecurangan PPPK

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru honorer di SD 050666 Lubuk Dalam, Anggie Ratna Fury Putri saat memegang SK dari dinas, Rabu (1/5/2024).

TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT - Guru honorer bernama Anggie Ratna Fury Putri di SD 050666 Lubuk Dalam, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara dipecat kepala sekolahnya, berinisial T.

Anggie dipecat setelah ikut aksi terkait dugaan kecurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Langkat. Mereka menggalar aksi di kantor bupati Langkat.

"Mulanya kami lagi rapat, dan saya enggak berpikir dengan PPPK. Setelah itu rapat kami yang terakhir, kok membahas tentang PPPK. Karena memang saya ikut aksi dan memperjuangkan hak saya. Gak ada sama sekali, saya bawa kepala sekolah dan tidak ada bawa nama-nama sekolah kami," ujar Anggie saat diwawancarai dikediamannya, Rabu (1/5/2024).

Baca juga: Nasib Oknum PNS dan Tenaga Honorer di Bangka Barat seusai Video Perselingkuhan Viral

Lanjut Anggie, guru honorer yang dipecat berjumlah dua orang, tak hanya dirinya sendiri.

"Kepala sekolah bilang, atas nama ibu Anggie dan Ibu Nurul, besok gak usah ke sekolah ini lagi," ujar Anggie menirukan ucapkan kepsek.

Yang membuat Anggie lebih terpukul lagi, sang kepsek memecat dirinya di hadapan puluhan guru lainnya dalam forum rapat besar.

"Kepala sekolah ini bilang, dia gak mau menambah masalah dengan adanya anggota saya yang ikut aksi kasus PPPK ini. Untung ruginya sih tidak ada sama saya, tapi saya gak mau ada masalah, sampai saya dipanggil," ujar Anggie kembali menirukan ucapan kepsek.

Anggie menambahkan, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah masih secara lisan.

"Saya ada pegang SK dinas dan kepala sekolah. Dan tahun ini saya mengajar sudah empat tahun," ujar Anggie.

"Meski saya dipecat, saya akan tetap masuk. Karena saya berpedoman dari SK dinas yang saya dapat. Lalu saya gak pernah melanggar kedisiplinan dan tanggungjawab saya," sambungnya.

Guru mata pelajaran Bahasa Inggris ini berharap, agar tidak ada guru honorer lainnya yang bernasib sama dengannya.

"Semoga tidak ada lagi teman-teman yang ikut berjuang dan bernasib seperti saya. Dan semoga gak ada kepala sekolah yang memecat guru honorer, karena kami memperjuangkan hak kami," ujar Anggie.

Baca juga: 75 Kementerian dan 524 Pemda akan Buka Seleksi CPNS PPPK 2024, Ini Jumlah Formasinya

Gaji Rp800 ribu

Anggie telah bekerja sebagai guru honorer selama 4 tahun dan menerima upah Rp800 ribu perbulan. Dia mengajar mata pelajaran (mapel) Bahasa Inggris.

Dari rekaman suara Kepala Sekolah SDN 050666 Lubuk Dalam bernama Tasni, yang diperoleh wartawan, meminta guru lainnya termasuk Anggie agar jangan ribut atas pemecatan itu. 

"Jangan ribut, untuk pelajaran Bahasa Inggris di-handle guru kelas masing-masing," ujar Tasni. 

Bahkan Tasni minta para guru agar bermusyawah menggantikan posisi Anggie sebagai guru mata pelajaran Bahasa Inggris. 

Baca juga: Kapan PPPK 2024 Dibuka? Catat Tanggal dan Formasinya

"Musyawarah kalian, bila perlu (mata pelajaran) bahasa Jawa, enggak usah Bahasa Inggris," ujar Tasni. 

"Anggie besok jangan datang ke sekolah. Bagi kelas yang ada pelajaran Bahasa Inggris handle, bukunya ada, jangan ribut," sambungnya. 

Dikabarkan sebelumnya, usai memecat guru honorernya, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 050666 Lubuk Dalam, Tasni memilih bungkam. 

Pasalnya telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan tak diresponnya. 

Diketahui, Tasni tega memecat Anggie Ratna Fury Putri sebagai guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris. 

Anggie dipecat karena ikut serta dan terlibat di dalam aksi demo kecurangan seleksi PPPK di Langkat, yang dilakukan ratusan guru honorernya lainnya beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Langkat.

Demo ratusan guru honorer

Dikabarkan sebelumnya, ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat, sudah berulang kali melakukan demo di Kantor Bupati, DPRD Langkat, bahkan ke Polda Sumut, terkait kecurangan seleksi PPPK di Langkat.

Baca juga: Honorer Damkar Jaktim Cabuli Anak Kandung, Bemula Rasa Kangen Korban Tertemu Ayah

Mereka meminta kepada Pemkab Langkat, untuk membatalkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), dikarenakan melanggar ketentuan administrasi dan terdapat dugaan transaksional.

Tak hanya itu, ratusan guru honorer ini juga meminta agar Pj Bupati Langkat segera melaksanakan pengumuman ulang hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Langkat, sesuai hasil CAT BKN.

Sementara itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini sudah menetapkan dua orang kepala sekolah (kepsek) sebagai tersangka dalam kecurangan seleksi PPPK guru di Langkat.

Adapun kedua kepala sekolah itu bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Anggie Ratna, Guru Honorer SD 050666 Dipecat Kepsek karena Ikut Demo

dan

Anggie, Guru Honorer Bergaji 800 Ribu per Bulan Dipecat, Kepsek SDN 050666 Minta Jangan Ribut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini