TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan masih diselidiki.
Para pelaku penyerangan sempat merusak mobil Satresnarkoba Polrestabes Medan dan membebaskan pelaku kasus narkoba berinisial BP.
Penyerangan terjadi saat personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan di Asrama TNI AD Glugur Hong, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatra Utara, Rabu (1/5/2024) sore.
Akibat penyerangan ini, mobil Toyota Rush milik Satresnarkoba Polrestabes Medan rusak.
Menurut salah seorang saksi mata berinisial A, awalnya para petugas ini masuk ke dalam asrama untuk melakukan penggrebekan narkoba.
"Awal ada penggerebekan yang ditangkap," katanya kepada Tribun-medan, Rabu (1/5/2024).
Katanya, setelah petugas masuk ke dalam asrama anggota polisi berpakaian preman ini menangkap salah seorang warga di sana yang diduga terlibat kasus narkoba.
"Ada salah satu warga di dalam asrama itu di tangkap," sebutnya.
Kemudian, A yang merupakan seorang wanita ini mengatakan, saat warga yang ditangkap ini akan di bawa, sejumlah masyarakat langsung melakukan penyerangan.
"Pas di bawa langsung lah diserang, terus yang ditangkap ini kabur," ujarnya.
Amatan Tribun-medan, di dalam asrama TNI-AD Glugur Hong sudah ramai para warga berkumpul.
Baca juga: Personel Polrestabes Medan Diserang saat Tangkap Pelaku Narkoba, Mobil Dirusak di Asrama TNI AD
Terlihat beberapa personel polisi lengkap dengan mobil patroli juga berada di lokasi kejadian.
Di lokasi, Tribun-medan juga sempat mewawancarai Kasie Keu Polrestabes Medan, Kompol K Nasution, namun ia enggan berkomentar banyak.
"Sama kasi Humas saja nanti ya," katanya singkat sambil berjalan meninggalkan lokasi.
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, membenarkan peristiwa penyerangan terhadap anggotanya itu.
Katanya, penyerangan tersebut bermula dari anggotanya hendak melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial BP di lokasi tersebut.
"Anggota kita menerima informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu. Kemudian anggota kita melaksanakan undercover dan berhasil mengamankan pelaku inisial BP. Pelaku ini pengedar, dan sudah jadi target," kata Teddy saat diwawancarai, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Danpuspom TNI : Perselisihan Oknum Anggota TNI AL dan Sopir Katering di Cileungsi sudah Dimediasi
Ia mengatakan saat ditangkap petugas juga menemukan barang bukti dari tangan pelaku yakni berupa narkoba jenis sabu sebanyak 0,5 gram.
Ketika itu, polisi pun langsung memboyong pelaku ini ke mobil petugas dan rencananya akan dibawa ke Polrestabes Medan.
Namun, saat itu petugas mendapatkan perlawanan dari beberapa masyarakat di sana yang tidak terima pelaku ini ditangkap.
"Anggota kita mendapatkan perlawanan dari beberapa masyarakat di sana, dan sempat melakukan pengerusakan terhadap mobil Rush yang dibawa anggota," sebutnya.
Teddy menyampaikan, waktu penyerangan itu beberapa masyarakat ini langsung mengeluarkan pelaku yang ketika itu sudah berada di dalam mobil. Pelaku pun sempat lolos.
Lalu, polisi pun berkoordinasi dengan Komandan Komplek (Danplek), untuk meminta bantuan agar menangkap pelaku kembali.
Kemudian, petugas pun akhirnya menangkap pelaku kembali dan langsung memboyongnya ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Berkat bantuan dari Polrestabes dan sudah koordinasi dengan Danplek Mayor Darwis Siregar dan Wadanplek Lettu Munte pelaku ini berhasil diamankan kembali," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Kronologi Penyerangan Anggota Polisi saat Lakukan Penangkapan Pengedar Narkoba di Asrama TNI AD