Sehari sebelumnya, korban bekerja seperti biasanya di kantor.
Korban juga sempat mengantar anak perempuannya berangkat sekolah pada Rabu (24/4/2024).
Saat berada di kantor, korban mendapat tugas menyetorkan uang perusahaan ke bank yang lokasinya tak jauh dari kantor.
"Jam 09.00 WIB, korban dari kantornya pergi ke bank untuk menyetor uang dari sales," paparnya, Jumat (26/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Setelah menyetorkan uang, korban tak kembali lagi ke kantor dan keberadaannya terus dicari.
"Dari situ teman kerjanya menanyakan ke saudara korban, kok tidak pulang-pulang padahal kantor ke bank itu dekat," katanya.
Diduga RM menjadi korban pembunuhan lantaran ditemukan tanda kekerasan pada jasadnya.
Proses penyelidikan kasus ini dilakukan tim gabungan dari Polda Jabar, Polrestabes Bandung, dan Polres Metro Bekasi.
Saat ditemukan, jasad RM masih mengenakan pakaian kerja dan terdapat cincin di jarinya.
Di dalam koper juga ditemukan sejumlah uang.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Kasus Mayat Wanita Dalam Koper: Usai Setubuhi dan Bunuh Korban, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 43 Juta dan TribunJabar.id dengan judul RM yang Mayatnya Ditemukan dalam Koper Dipastikan Dibunuh di Bandung sebelum Dibuang di Cikarang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (TribunBekasi.com/Ramadhan LQ)