News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat dalam Koper

Aditya Bantu Kakak Buang Jasad Terbungkus Koper, Tak Bisa Menolak Permintaan Ahmad Arif

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aditya Tofik Qurahman alias AT, tersangka kedua kasus pembunuhan RM (50) yang jasadnya ditemukan terbungkus koper di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat. Ini perannya dalam membantu pelaku utama, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29).

Di dalam hotel, baik korban dan tersangka sempat melakukan hubungan badan.

Usai berhubungan badan, korban kemudian meminta tersangka bertanggung jawab dan menikah dengannya.

Namun Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menolak menikah dengan korban.

Baca juga: Cara Arif Bunuh RM sebelum Masukkan Jasad Korban ke Koper: Gelap Mata, Tersinggung Perkataan Korban

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra juga menerangkan motif pembunuhan mayat dalam koper, yakni karena AARN tidak terima dengan perkataan korban yang memintanya untuk menikah.

"Disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang minta pertanggungjawaban untuk dinikahi sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," ujarnya.

Selain itu, terdapat pula motif ekonomi, yakni tersangka ingin mengambil uang korban.

Diketahui, korban membawa uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang sedianya hendak disetorkan ke bank.

Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni visum et repertum dari RS Kramat Jati, bukti digital berupa rekaman CCTV dari hotel, rekaman CCTV dari kantor perusahaan, rekaman CCTV dari rumah warga di seputaran Cicendo, Bandung, CCTV Jasa Marga Tol Pasteur.

Koper hitam merek President dengan gagang yang masih ada plastik, satu stel pakaian korban, satu unit mobil Avanza putih bernopol B 1009 JVJ, uang tunai Rp36 juta dari tersangka AARN.

Baca juga: Seusai Membunuh RM, Arif Minta Handuk ke Pegawai Hotel, 2 Kali Beli Koper

Lalu, 1 buah buku rekening atas nama Eny Musrifah, 1 motor Scoopy bernopol D 2991 ABM, 1 kartu akses masuk hotel di kamar 121, dan 1 stel pakaian tersangka.

Peristiwa ini terungkap diketahui berkat rekaman CCTV salah satu Hotel di Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam rekaman tersebut, pada Rabu 24 April 2024 sekitar pukul 09:00 WIB, korban dan pelaku terlihat masuk ke dalam kamar hotel di kawasan Kota Bandung.

"Terduga pelaku terekam CCTV hotel di Bandung, membawa koper hitam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).

Dia terlihat berjalan diikuti wanita yang diduga korban dengan menggunakan baju merah dan hijab abu-abu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini