News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat dalam Koper

Kakak Adik jadi Tersangka Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi Ungkap Peran Keduanya Dalam Pembunuhan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caption foto: Penampakan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (kiri), tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) yang jasadnya disimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi bersama adiknya Aditya Tofik Qurahman (kanan) yang ikut membantu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus mayat dalam koper yang ditemukan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kedua orang tersebut yakni kakak beradik, sang kakak bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) yang merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini.

Sementara, Aditya Tofik Qurahman alias AT adalah tersangka kedua.

"(Kami) berhasil mengamankan tersangka dengan identitas AARN, tersangka kedua adalah AT."

"AT merupakan adik kandung tersangka AARN," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (3/5/2024).

Berikut peran kedua tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Peran AT, Sang Adik

Keduanya saudara kandung ini memiliki peran yang berbeda dalam kasus yang menewaskan wanita, RM (50) asal Bandung, Jawa Barat.

Wira mengatakan AT tidak terlibat langsung dalam pembunuhan ini.

AT hanya membantu sang kakak untuk membuang jasad korban yang terbungkus koper di semak-semak kawasan Cikarang Barat.

"Peran AT yakni membantu AARN membuang koper berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat," lanjut Wira.

Baca juga: Cara Ahmad Arif Buang Jasad RM, Beli Koper Baru dan Sewa Mobil Pakai Uang Curian

Peran AARN, Sang Kakak

Sementara itu, AARN menjadi dalang dalam pembunuhan ini.

Selain membunuh korban, pelaku juga mengambil uang perusahaan yang di bawa korban.

Padahal uang tersebut hendak disetorkan korban ke bank.

Tidak hanya itu, menurut pengakuan pelaku kepada tim penyidik, ia juga menyetubuhi korban.

Adapun peristiwa ini dilakukan di sebuah hotel pada Rabu (24/4/2024),

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini