Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap percakapan antara Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) dengan korban berinisial RM (50) sebelum melakukan pembunuhan yang berujung dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi.
Percakapan terakhir korban terjadi setelah mereka melakukan hubungan layaknya suami-istri di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Kata-kata yang buat tersangka emosi yaitu karena korban menanyakan status hubungan mereka yaitu 'kita mau bagaimana?" kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
"Ini kan cuman senang-senang saja. Kita sama-sama mau," ucap Wira mengukuti perkataan tersangka.
Wira menyebut saat itu, korban meminta agar tersangka menikahinya karena sudah melakukan hubungan layaknya suami-istri sebanyak dua kali.
Tersangka saat itu memberi harapan kepada korban untuk menikahinya. Namun, dengan syarat korban meminjam uang setoran perusahaan sebesar Rp43 yang dibawa korban.
"Kemudian tersangka jawab "kamu pinjem uang setoran ini, nanti kita nikah". namun korban nolak. kemudian tersangka tanya "mau dinikahin atau tidak?". kemudian korban menyatakan, kalau dinikahin ya takut pakai uang perusahaan. Tersangka jawab, "saya akan tanggung jawab kalau ada apa-apa di perusahaan ini"," ucapnya.
Mendengar ucapan tersangka, kata Wira, korban tidak mau dan malah menghina tersangka sehingga sakit hati dan melakukan pembunuhan.
"Korban jawab "ngapain ngurusin yang kek gini? Saya nggak ikut-ikut. Saya mau setor uang, ngapain auditor kayak kamu, brengsek"," ungkapnya.
"Perkataan ini yang mungkin menyulut emosi tersangka, yang kemudian tersangka membenturkan kepala korban sehingga pingsan dan disekap mulutnya, selanjutnya dicekik 10 menit," sambungnya.
Diketahui, jasad korban ditemukan berada di dalam koper hitam di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (25/4/2024) lalu.
Jasad korban ditemukan oleh seorang petugas kebersihan yang tengah menyapu. Karena panik, saksi melaporkannya ke polisi.
Setelah beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024).