Kini, AARN telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan wanita dalam koper.
"Untuk sementara, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," ucap Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran.
"Untuk pasal yang kami terapkan sementara Pasal 338 dan 365 KUHP," sambungnya.
Gerak-gerik Pelaku
Gerak-gerik pelaku sebelum melakukan pembunuhan sempat terekam CCTV di sebuah hotel kawasan Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4/2024).
Tak sendirian, ada korban yang ikut berjalan di belakang pelaku.
Pelaku terlihat membawa barang berupa koper hitam saat di hotel tersebut.
"Terduga pelaku terekam di CCTV sebuah hotel di Bandung, membawa koper hitam," ujarnya.
Saat itu, korban dan pelaku masuk ke sebuah kamar hotel sekira pukul 09.51 WIB.
Pelaku tampak mengenakan pakaian serba hitam sembari memegang ponsel di tangan kiri.
Sementara korban mengenakan pakaian warna oranye dan menggendong tas.
Kemudian terlihat pelaku keluar kamar sekira pukul 18.39 WIB dengan membawa koper hitam di tangan kanan dan kantong hitam di tangan kiri.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Reaksi Istri Tahu Ahmad Arif Bunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi, Syok Pilih Batalkan Resepsi
(Tribunnews.com, Widya) (TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim) (Wartakotalive.com, Ramadhan L Q) (TribunSumsel.com, Thalia Amanda Putri)