Laporan Wartawan Tribun Jabar Cikwan Suwandi
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Terkuak sosok Soleh Sofyan (39) yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Deden Irwan (38).
Soleh pelaku suami mantan istrinya juga diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia diduga menjual istrinya menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, Soleh Sofyan dan DM sudah menjalin rumah tangga selama 19 tahun dan memiliki dua orang anak.
Di Tahun 2022, keluarga Soleh Sofyan dan DM mengalami kesulitan ekonomi.
Baca juga: VIRAL Wanita ODGJ di Jember Dijadikan PSK oleh Ayahnya, Tarif Rp25 Ribu dan Jadi Langganan Pemabuk
Soleh Sofyan menjual istri sendiri kepada lelaki hidung belang hingga Tahun 2023.
"Selama tahun 2023 itu SF ini berhasil membeli mobil, delapan sepeda motor dan mencicil rumah subsidi," kata Wirdhanto, Kamis (2/5/2024).
DM pun tak tahan dengan kondisi yang sering dijadikan PSK oleh Soleh Sofyan memilih untuk pisah dengan Soleh Sofyan.
DM pun pisah ranjang dan menggugat cerai Soleh Sofyan.
Lantas tanggal 28 April 2024 Deden Irwan menggelar akad dengan seorang perempuan berinisial DM di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
"Hari itu mereka menikah siri di rumah istrinya," kata Wirdhanto, Kamis (2/5/2024).
Sang mantan suami Soleh Sofyan (39), melihat postingan foto media sosial sang mantan istri tengah menikah sehingga merencanakan pembunuhan.
Kronologi Pembunuhan
Pelaku membeli cerulit di Pasar Cikampek seharga Rp 100 ribu.