Namun, pelaku tak kunjung mentransfer ongkos sewa kepada korban.
Walhasil, korban terus mendesak pelaku sehingga tabiat buruk pelaku mulai muncul.
Pasalnya, pelaku berjanji akan melakukan transfer bila korban mau berhubungan badan sekali lagi.
Naas, pelaku justru menjambak dan langsung menganiaya korban dengan cara memiting leher.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara memberontak namun pelaku langsung menghujani korban dengan pukulan.
Baca juga: Mayat PSK Ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Kabupaten Lima Puluh Kota
Pelaku melihat nadi korban masih berdenyut sehingga, dia mengambil catokan rambut dan melilitkannya di leher korban dengan membuat simpul.
Tindakan inilah yang akhirnya membuat korban tewas mengenaskan bahkan, dalam kondisi tanpa busana.
Mirisnya, pelaku Anjas mengambil barang-barang berharga milik korban usai membunuh yakni dari parfume, handphone, hingga perhiasan.
Bahkan, pelaku sempat mengganti bajunya dengan baju milik korban yang diambilnya dari dalam lemari.
Hal tersebut dilakukan guna menghilangkan jejak dan membuat petugas kesulitan melacaknya.
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Komang Agus D. W. menerangkan, kejadian itu baru diketahui oleh warga pada keesokan harinya, Sabtu 4 Mei 2024.
Kala itu ada kurir paket yang melihat korban tengah tergeletak di lantai tanpa menggunakan busana.
“Kejadiannya hari Jumat. Diketahui hari Sabtu,” ungkapnya kepada Tribun Bali usai jumpa pers.
Mendapat laporan dari warga, aparat kepolisian kemudian menuju TKP guna memeriksa keterangan saksi dan rekaman CCTV.