News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Pembunuhan PSK di Bali, Berawal Korban Desak Pelaku Transfer Rp300 Ribu Usai Hubungan Badan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan PSK di Bali, Anjas Purnama (23).

Dari data tersebut, pelaku Anjas diketahui menuju ke arah Pelabuhan Benoa.

Walhasil, pelaku Anjas berhasil dibekuk personel gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Selatan di kawasan Pelabuhan Benoa pada Sabtu, 4 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 Wita.

Atas perbuatannya itu, Anjas disangkakan Pasal 338 atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Viral Bali: Motif Pembunuhan Cewek Open BO Michat di Denpasar & Kernet Tewas Tertimpa Truk di Bangli

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini