TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi polisi merazia makeup milik siswi SMP di Lampung viral.
Video tersebut dibagikan pertama kali di akun TikTok @ekopurwantonts.
Hingga Minggu (5/5/2024), unggahan tersebut telah dilihat sebanyak 749,8 ribu kali.
Akun X (dulunya Twitter) @txtviral45 pun turut membagikan video pada Kamis (2/5/2024).
"Polisi di lampung razia kosmetik milik siswi SMP," tertulis dalam unggahan tersebut.
Dalam videonya, terlihat seorang polisi bernama Eko memasuki ruang kelas.
"Ini razia alat kecantikannya anak SMP. Anak SMP jaman sekarang tuh glowing-glowing," ucap Eko.
Eko menghampiri bangku siswi satu per satu dan meminta para siswi itu menyerahkan alat kecantikan mereka.
Terlihat, ada siswi yang membawa alat kecantikan seperti lipstick.
Lalu, ada pula yang membawa skincare seperti sunscreen ikut terkena razia.
Baca juga: Kisah Penjual Martabak di Banyuwangi Beli Rumah Pakai Uang Koin, Awalnya Rajin Menabung di Galon
Eko juga memeriksa kolong bangku satu siswi untuk memastikan tidak ada alat kecantikan yang tersembunyi.
Pada bagian akhir video, tertulis bahwa Eko mengembalikan alat-alat kecantikan yang terkena razia itu kepada para siswi dengan himbauan agar tidak membawanya lagi ke sekolah.
"Cantiknya itu di rumah aja loh, jangan cantik-cantik di kelas," tutur Eko.
Reaksi Warganet
Sementara itu, aksi polisi merazia makeup milik siswi SMP itu juga menuai pro kontra dari warganet.
Banyak yang menyayangkan jika polisi sampai harus mengurus perkara razia di sekolah.
Warganet menilai, polisi bisa melakukan urusan-urusan yang lebih besar.
Lantas, seperti apa klarifikasi dari Polda Lampung mengenai hal ini?
Klarifikasi Polda Lampung
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan yang terekam di video viral itu.
Peristiwanya terjadi di SMPN 1 Seputih Agung oleh anggota Bhabinkamtibmas Polres Lampung Tengah bernama Bripka Eko Purwanto.
Kendati demikian, Umi menegaskan bahwa razia yang disebutkan adalah sebuah misinformasi.
Menurut Umi, ada kegiatan lain yang dilakukan oleh polisi di sekolah pada hari itu.
"Itu bukan razia, tetapi edukasi terkait perundungan (bullying), serta pelecehan seksual," kata Umi, Minggu (5/5/2024).
Baca juga: Berawal Laporan Dugaan Maraknya Prostitusi Online, Razia Gabungan di Parepare Amankan 32 Orang
Umi mengatakan, kegiatan itu benar dilakukan oleh Brigadir Kepala (Bripka) Eko Purwanto dan videonya diunggah ke akun Tiktok yang bersangkutan.
"Video yang diunggah di Twitter itu hanya sepotong dari keseluruhan videonya," kata Umi.
Umi menjelaskan, kegiatan itu dilakukan usai Bripka Eko diminta menjadi pembina upacara bendera.
Setelah upacara, Bripka Eko berbincang dengan sejumlah siswi terkait apakah ada siswi yang berdandan secara berlebihan.
Pertanyaan ini disampaikan Bripka Eko karena dia pernah menjadi narasumber workshop anti perundungan di SMP tersebut.
Baca juga: Santri Marah Ancam Robohkan Patung Dewi Kencana 12 meter di Puncak, Abu Janda Sentil Kawin Kontrak
Ketika itu Bripka Eko membedah kasus perundungan yang dialami seorang siswi karena mengenakan make-up secara berlebihan saat sekolah.
Dengan latar belakang itu, Bripka Eko pun meminta produk make up dari sejumlah siswi sebagai alat peraga dalam edukasi itu.
Selesai memberikan pembinaan dan edukasi, barang-barang kosmetik tersebut dikembalikan kepada masing-masing pemiliknya.
"Jadi ini bukan razia tapi sebatas pemeriksaan dan memberikan edukasi oleh Bhabinkamtibmas kepada para siswa," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Video Polisi Razia Makeup Siswi SMP di Ruang Kelas, Polda Lampung Beber Klarifikasi,