Pernikahan ESH dan AK berlangsung di kediaman AK pada Sabtu (12/4/2024).
Adapun, pernikahan ini berlangsung secara siri.
Pasalnya, AK mengaku tidak mengetahui keberadaan orang tua laki-lakinya yang seharusnya menjadi wali nikah.
Sehingga, AK pun dinikahkan oleh tokoh agama setempat.
"Resepsi hingga proses akad dilakukan di rumah AK," tutur Ridwan.
"Namun berdasarkan keterangan yang diterima pernikahannya tersebut tidak tercatat negara, atau secara siri," lanjutnya.
Setelah menikah, kata Ridwan, gelagat ESH alias Adinda Kanza ini semakin tertutup dan membuat keluarga besar AK curiga.
"Usai menikah, ESH semakin lebih tertutup dengan keluarga besar AK," tutur Ridwan.
"Sehingga membuat rasa penasaran keluarga AK untuk mencari informasi lebih dari ESH alias Adinda Kanza," imbuhnya.
Baca juga: Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Pengantin Pria Kaget Orang yang Dinikahi Nyamar jadi Wanita
Ridwan mengatakan, setelah beberapa waktu menelusuri, akhirnya orang tua AK berhasil menemukan keberadaan keluarga ESH dan mengetahui identitas sebenarnya.
"Setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga ESH, bahkan didapati ayah dari ESH ada di rumahnya, dan menerangkan jika ESH merupakan seorang pria," katanya.
Ridwan menambahkan, keluarga AK pun langsung melaporkan menantunya tersebut ke pihak kepolisian setelah mengetahui ESH adalah seorang pria.
"Saat diamankan ESH alias Adinda mengakui perbuatannya tersebut hanya untuk memanfaatkan AK," ungkap Ridwan.
"Kini ESH sudah diamankan di Mapolsek Naringgul," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Akhir Kasus Pernikahan Sejenis di Cianjur, Pria Ngaku Wanita Tak Jadi Dijebloskan ke Penjara