TRIBUNNEWS.COM - Pembunuhan bos tembaga di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Bayu Handono (36), ternyata dipicu asmara sesama jenis.
Polisi telah menetapkan Irwan (27), warga Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, sebagai tersangka dalam tewasnya Bayu.
Perkenalan antara korban dengan pelaku terjadi pada Januari 2024 lalu melalui aplikasi MiChat.
Pelaku kemudian diminta untuk datang ke rumah korban yang berada di Kampung Kebonso, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali.
Di rumah korban, keduanya melakukan hubungan sesama jenis.
"(Tersangka) di suruh ke rumah, kemudian berhubungan badan sesama jenis."
"Tersangka berperan sebagai laki-laki dan korban sebagai perempuan," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Mapolres Boyolali, Selasa (7/5/2024), dilansir TribunSolo.com.
Tak hanya sekali, korban pun kembali menghubungi pelaku untuk melakukan hubungan sejenis.
"Sekali tuman (ketagihan) dua kali tuman, tiga kali njaluk tambahan. Selanjutnya dibunuh," lanjut Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Pembunuhan yang dilakukan Irwan terhadap Bayu terjadi di pertemuan ketiga mereka pada Rabu (1/5/2024).
Pada kencan ketiga itu, pelaku dihubungi oleh korban untuk menginap di rumahnya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Terungkapnya Pembunuhan Bos Tembaga di Boyolali, Permintaan Pelaku Tak Dituruti
Dengan dijemput korban, pelaku tiba sekira pukul 20.45 WIB.
Ternyata saat itu, pelaku membawa sebilah celurit dari rumah tanpa sepengetahuan korban.
Pelaku lantas menyembunyikan senjata tajam itu di belakang bak plastik tampungan air.