TRIBUNNEWS.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap fakta baru terkait Bus Putera Fajar yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Kepala Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar, mengatakan terdapat perbedaan pada bagian luar dan dalam bus yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok tersebut.
Menurut Pudji, bagian luar bus sengaja dipoles agar terlihat seperti kendaraan baru.
Hal itu disampaikan Pudji saat meninjau bangkai Bus Putera Fajar di Terminal Subang, Senin (13/5/2024).
"Bus maut ini bus tua yang disulap dengan casing baru, sehingga terlihat seperti mobil baru," jelas Pudji, dikutip dari TribunJabar.id, Senin.
Tak hanya itu, bagian luar bus diduga sengaja dipoles hingga menyerupai kendaraan high decker.
Namun, menurutnya, bahan yang dipakai untuk mengubah bus menjadi high decker tidak sesuai spesifikasi.
Hal itu mengakibatkan bus tidak tahan benturan.
"Ditelisik lebih jauh, bus PO Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan tersebut ternyata masa berlaku KIR-nya telah habis sejak 6 Desember 2023," jelasnya.
"Hal ini diketahui dari data yang tercantum pada aplikasi MitraDarat milik Direktorat Jendral Perhubungan Darat."
Penampilan luar bus ini tidak sesuai dengan kondisi medinnya.
Baca juga: Obrolan dan Pesan Terakhir Guru-Siswa SMK Lingga Kencana, Korban Tewas Kecelakaan Bus di Subang
Ternyata, bus dengan balutan bodi Jetbus3 ini menggunakan sasis yang sudah tua.
"Sasis yang digunakan adalah Hino AK1JRKA, produksi tahun 2003-2006. Berarti mobil ini menggunakan sasis sudah berumur 18 hingga 21 tahun. Sudah sangat tua dan tak layak," ucap Pudji.
Selain itu, bus juga terindikasi telah beberapa kali disulap.
"Sesuai undang-undang yang berlaku akan kita sanksi tegas tanpa pandang bulu agar menjadi efek jera buat PO bus lainnya agar tidak sembarangan menyulap bus tua dengan casing baru," imbuhnya.
Diduga 6 Kali Ganti Pemilik
Bus PO Trans Putera Fajar yang terlibat kecelakaan di Subang diduga sudah berkali-kali ganti pemilik.
Dugaan itu diungkap akun Instagram @explorebuslovers.
Dalam unggahannya, akun Instagram tersebut mengungkap bus Putera Fajar itu awalnya merupakan armada yang dioperasikan PO SAN, Bengkulu.
Armada bus kemudian dijual kepada PO Aldo Trans. Setelah itu, bus kembali berganti pemilik ke PO Jaya Guna Hage, Wonogiri.
Dari PO Jaya Guna Hage, bus ini kemudian dibeli oleh PO Putera Pandawa Karya (PPK) lalu berpindah pemilik ke PO Maulana Trans.
Saat ini, bus sudah berganti status kepemilikan ke PO Trans Putera Fajar hingga kecelakaan terjadi.
Baca juga: Soal Tragedi Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Sejumlah Pihak Minta Study Tour Dilarang
Surat KIR Kadaluwarsa
Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, status uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023.
Bus Putera Fajar tersebut, juga tidak memiliki izin angkutan saat kecelakaan terjadi.
Aznal mengatakan, Ditjen Hubdat akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan yang menewaskan 11 orang itu.
"Diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone," tutur Aznal.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA Mencengangkan Bus Maut yang Alami Kecelakaan di Ciater Subang Jawa Barat, Diungkap Kompolnas
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Nitis Hawaroh, TribunJabar.id/Ahya Nurdin)