TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap seorang pelaku pencurian motor, Dio Rizky Arrviantara (28) di Indramayu, Jawa Barat.
Pelaku melakukan pencurian motor pada Kamis (18/4/2024) sekira pukul 03.30 WIB.
Pelaku sempat mengelabui petugas dengan menyamar menjadi wanita dan mengenakan daster saat mencuri.
Motor yang dicuri terparkir di depan hotel Sonic Airport-Semarang, Jalan WR Supratman , Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang.
Dio beralasan mencuri motor karena ada kesempatan emas.
"Iya saya curi motor di depan hotel itu pakai daster milik nenek," ujar tersangka saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024).
Ia melihat kunci motor Vario hitam pelat AD5776BED masih menempel di dashboard.
Motor itu milik Aditya Fahreza yang tak lain adalah karyawan hotel tersebut.
"Waktu itu saya parkir di samping Vario mau pesen cewek di Michat. Lalu lihat motor ada kuncinya timbul untuk mencuri," jelas Dio.
Ia pun urungkan rencananya untuk masuk hotel.
Ia lantas pergi ke rumah neneknya yang tak jauh dari hotel.
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Indramayu Ditangkap, Sempat Tembak Anggota Polisi, Dua Orang Masih Buron
Setiba di rumah nenek, ia ambil daster warna putih yang sedang dijemur.
Ia lalu kembali pergi ke hotel dengan naik motor.
Sebelum tiba di hotel, motornya dititipkan di rumah makan sekira 150 meter jaraknya dari hotel.
"Saya mencuri pakai daster untuk mengalihkan perhatian saja sama untuk menutupi tato," ujarnya.
Menurut tersangka, motor curian itu hanya digunakan pribadi tidak untuk dijual.
"Motor sempat saya simpan di rumah Ngaliyan," beber residivis kasus pencurian ini.
Selang beberapa hari kemudian, motor hasil curiannya dibawa kabur ke Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Tukang Bangunan di Serpong Jadi Korban Curanmor, Padahal Kendaraannya Sudah Dikunci Setang Kanan
Polisi sempat dibuat kerepotan karena harus memburu tersangka sampai ke tanah Pasundan.
Tersangka berhasil dibekuk selang tiga minggu kemudian persisnya pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00.
Ia ditangkap polisi saat asyik melahap nasi goreng di wilayah Kandanghaur, kabupaten Indramayu.
"Tersangka mencuri pakai daster warna putih supaya terkesan pencurinya merupakan perempuan," ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Menurutnya, tersangka mudah mencuri motor karena pemiliknya lalai kunci motor disimpan di dashboard.
"Tersangka dikenakan Pasal dikenakan 362 ancaman hukuman 5 tahun," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Maling Motor Unik di Semarang Pakai Daster saat Beraksi, Ternyata Ini Alasannya