"Pada tadi malam, Selasa (14/5/2024), sudah membuat pengaduan secara resmi ke Polrestabes Medan."
"Kami harapkan penegakan hukum dalam konteks ini, dapat memproses pencemaran nama baik tersebut," ujar Iswar, di Mall Centre Point, Rabu (15/5/2024) dkutip dari Kompas.com.
Iswar mengaku, sudah memanggil pegawainya yang ada dalam video dugaan pemalakan pedagang.
Pegawai itu mengaku tidak pernah ada pemalakan yang dilakukannya seperti disampaikan dalam narasi video itu.
Menurut Iswar, video itu direkam pada Senin (13/5/2024), saat Dinas Perhubungan Medan menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima di trotoar.
Surat imbauan agar tidak berjualan di trotoar juga diberikan kepada pedagang.
"Tapi entah bagaimana (caranya) oleh yang bersangkutan (perekam video), saya juga enggak pasti, apakah penjual martabaknya atau orang lain memvideokan, seolah-olah itu karena anggota kita meminta martabak karena tidak diberi melakukan penertiban, jadi itu tidak benar," ujar Iswar.
Meski begitu, Iswar juga mengatakan akan menindak tegas pegawainya bila terbukti melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dalam video.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul 'Terungkap Fakta Saksi Juru Parkir, Petugas Dishub Medan Malak, Minta Martabak Gratis ke Pedagang'
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Rahmat Utomo)