TRIBUNNEWS.COM - Polresta Palangkaraya masih menyelidiki kasus pembunuhan terhadap seorang ustazah yang dilakukan santri berinisial FA (13).
Korban STN (35) ditusuk menggunakan pisau saat tidur di rumahnya pada Selasa (14/5/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Korban sempat dilarikan ke RS Bentang Pambelum, namun nyawanya tak tertolong.
Pendamping Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Palangkaraya, Ayub Daud, menyatakan kondisi kejiwaan pelaku masih diobservasi.
"Kami melakukan pendampingan dan dari sisi psikologi masih dilakukan observasi secara mendalam," terangnya.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa, mengatakan proses pemeriksaan kejiwaan pelaku bekerjasama dengan Bapas dan Psikolog dari Ditkrimum Polda Kalteng.
"Sejauh ini kondisi kejiwaan pelaku normal tapi kita sedang mendalami kejadian ini," tukasnya.
Sejumlah pengurus Ponpes mengungkapkan pelanggaran disiplin yang sering dilakukan pelaku yakni kabur dari Ponpes.
"Dari pengakuan pengurus di pesantren tersebut tidak ada kekerasan sebelumnya, dan yang menyebabkan pelaku berbuat hal seperti karena respon dari sanksi yang diberikan," jelasnya.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menyesali perbuatannya dan menangis di dalam kamar korban.
"Berdasarkan keterangan saksi pelaku sedang duduk di dekat pintu kamar korban dan menangis karena menyesali perbuatannya," bebernya.
Baca juga: Dendam Dihukum Salin Dua Juz Al-quran dan Dijemur Jadi Alasan Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya
Pelaku Tak Ditahan
Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, FA telah diamankan dan menjalani sejumlah pemeriksaan.
"Kejadian ini sudah kita lakukan pemeriksaan baik pelaku maupun saksi-saksi," paparnya, Kamis (16/5/2024).
Ia menambahkan pelaku tak ditahan lantaran masih di bawah umur.