Dan maksud dari S uang tersebut hendaknya dibagi dua dengan adik tirinya. Namun KR menolak.
Secara terpisah, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, bahwa peristiwa itu telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Poncokusumo.
Ia tak menampik bahwa permasalahan tersebut memang terjadi karena penuntutan hak gono gini anak kepada ibunya.
Baca juga: Fakta di Balik Anak di Malang Robohkan Rumah Ibu dengan Buldoser, Sebelumnya Datang Bawa Palu
"Setelah kami mintai keterangan dari beberapa saksi, awal Mei 2024, KR sempat datang ke rumah S membawa palu. Tujuannya untuk membongkar rumah tersebut tapi tidak dilakukan," sambung Taufik.
Akhirnya, S bermusyawarah dengan keluarga. Dari hasil musyawarah didapati kesepakatan rumah tersebut dibongkar oleh KR.
Lalu, Jumat kemarin sekira pukul 17.00 WIB, KR mendatangkan buldozer lalu membongkar rumah yang barang-barangnya sudah dikeluarkan terlebih dahulu.
"Atas kejadian itu, kami sudah mengumpulkan pihak pemilik rumah dan anak kandungnya, dan perangkat desa untuk mediasi."
"Diperoleh kesepakatan bahwa pembongkaran itu telah mendapatkan persetujuan dari dua belah pihak," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul VIRAL Rumah Ibu di Poncokusumo Malang Dirobohkan Anak Pakai Buldozer, Imbas Tuntut Warisan Gono Gini