TRIBUNNEWS.COM - Aliansi Gabungan Masyarakat Bali menolak pelaksanaan People's Water Forum (PWF) yang disebut digelar untuk menandingi acara resmi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali.
PWF digelar pada 20-23 Mei 2024, berbarengan dengan gelaran WWF 18-25 Mei 2024.
Mereka menyatakan kegiatan PWF tidak sejalan dengan imbauan Gubernur Bali dan sarat dengan kepentingan asing.
Gus Yadi, Koordinator Aliansi Gabungan Masyarakat Bali menuding kehadiran PWF merupakan bentuk campur tangan asing yang tidak diinginkan.
"Kami menegaskan bahwa kami tidak akan membiarkan agenda asing mengganggu kedamaian dan keharmonisan di Bali," ungkap Gus Yadi melalui keterangan tertulis, Selasa (21/5/2024).
Aliansi Gabungan Masyarakat Bali juga menyoroti PWF tidak mencerminkan aspirasi atau kebutuhan sebenarnya dari masyarakat Bali.
Mereka meminta kepada pemerintah setempat untuk menindaklanjuti penolakan mereka terhadap PWF ini.
"Pemerintah harus berpihak kepada suara-suara masyarakat Bali dan menahan diri dari menerima agenda asing yang tidak sesuai dengan kepentingan lokal," ungkapnya.
Sementara itu dilansir Tribun Bali, kegiatan PWF tersebut digelar Forum Pro-Demokrasi (Prodem) Bali.
Sekretaris Forum Pro-Demokrasi Bali, Roberto Hutabarat mengatakan kegiatan PWF didatangai kelompok ormas meminta acara dibubarkan, pada Senin kemarin.
Baca juga: WWF ke-10, Putu Rudana Ungkap Parlemen Indonesia Telah Buat Terobosoan Sebagai Pejuang Air
Padahal menurutnya, PWF 2024 adalah forum masyarakat sipil yang ditujukan sebagai ruang untuk mengkritisi privatisasi air, dan mendorong pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat.
“Kelompok Ormas PGN dalam melakukan pembubaran menggunakan cara-cara yang memaksa, mengintimidasi serta melanggar hukum."
"Tercatat bahwa kelompok ini melakukan perampasan banner, baliho, dan atribut agenda secara paksa, dan bahkan melakukan kekerasan fisik kepada beberapa peserta forum,” jelas Robert.
Prodem meminta pemerintah menghentikan segala bentuk intimidasi, dan kekerasan dalam pelaksanaan PWF 2024.
Baik yang dilakukan oleh aparat negara maupun organisasi kemasyarakatan.
Mereka juga mendesak agar negara menjamin dan memenuhi hak konstitusional warga negara untuk dapat melakukan kritik tanpa ada tekanan.
Keterangan Polisi
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya peristiwa pembubaran acara diskusi yang digelar di sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar tersebut.
"Ini masih kami dalami dan kami belum tahu pasti apa masalahnya dan siapa-siapa yang miskomunikasi tersebut, karena sampai saat ini belum ada laporan resmi kepada kepolisian," kata Jansen dalam keterangan tertulis, pada Selasa (21/5/2024), dilansir Kompas.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bahas WWF, Diskusi Pro Demokrasi Bali Dibubarkan Paksa oleh Ormas PGN.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Tribun-Bali.com/Ni Luh Putu Wahyuni Sari) (Kompas.com)