TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang tidak kunjung selesai hingga delapan tahun lamanya, membuat Komjen Purn Susno Duadji angkat bicara.
Mantan Kabareskrim tersebut menilai Kapolres Cirebon dan Kapolda Jawa Barat saat peristiwa berlangsung, bertanggung jawab atas polemik kasus ini.
Kata Susno, kasus Vina Cirebon tidak akan melebar seperti saat ini apabila Kapolres Cirebon atau Kapolda Jawa Barat saat itu berhasil menangkap tiga pelaku yang masih bersembunyi.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina kembali menjadi sorotan setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" rilis di layar lebar.
Isu liar keterlibatan Polisi hingga Bupati Cirebon terlibat muncul dari publik yang curiga dengan penanganan kasus pembunuhan yang dianggap lambat dan jalan di tempat.
"Ini yang harus dipertanyakan, siapa Kapolres pada 2016 itu kemudian yang mengganti dia siapa? Ngapain aja? Tiga DPO tidak ketemu," katanya.
Susno Duadji pun menilai wajar ketika masyarakat protes atas kinerja Kapolres Cirebon dalam kasus Vina.
Dia menyindir Kapolres Cirebon yang tidak mampu menangkap tiga DPO yang dianggapnya 'kelas teri' ketika ada penjahat 'kelas kakap' lainnya yang masih berkeliaran seperti teroris hingga perampok.
"Masyarakat yang menggaji Polri, berharap Polri profesional tentu bertanya-tanya dan protes bagaimana lu menangkap teroris, perampok, atau kejahatan besar tapi nangkap yang gini aja tidak bisa," sindir Susno.
Tak hanya Kapolres Cirebon, Susno juga mengkritik kinerja Kapolda Jabar dari tahun 2016 hingga sekarang yang terkesan tidak melakukan apa-apa terkait tiga DPO tersebut.
Sosok yang juga pernah menjabat Kapolda Jabar tahun 2008 ini menilai wajar ketika masyarakat menganggap adanya isu bahwa tiga DPO yang belum tertangkap tersebut adalah anak perwira pejabat atau perwira polisi.
"Kapolda-nya bagaimana? Kok tidak terungkap delapan tahun, kok didiemin? Sehingga berkembanglah isu, oh ini (DPO) anak pejabat polisi."
"Tapi untung aja dibantah oleh orang tua korban. Justru korbannya itu orang tua polisi," tuturnya.
Diketahui saat peristiwa pembunuhan terjadi, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjabat sebagai Kapolres Cirebon.
Sementara Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Bambang Waskito saat itu menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.
Jangan rekayasa
Kriminolog mengingatkan polisi agar berhati-hati dalam menangani kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Terlebih lagi, jangan ada rekayasa penetapan tersangka karena adanya tekanan publik.
Pasalnya, kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 itu telah menjadi perhatian publik.
Bahkan, banyak pihak juga yang turut mengawal kasus ini agar bisa selesai.
Apalagi, saat ini tiga dari 11 pelaku pembunuhan Vina belum juga ditangkap.
Kriminolog dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Nandang Sambas mengatakan, polisi harus berhati-hati karena saat ini sudah ada satu terpidana yang bebas.
Namun, terpidana tersebut justru mengaku sebagai korban salah tangkap polisi.
"Jangan sampai ada orang yang dikorbankan karena untuk mencapai target, sudah booming, jadi direkayasa (pelakunya)," ujar Nandang, saat dihubungi, Senin (20/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
"Kalau memang ada kekeliruan ini bisa mencemarkan nama institusi kepolisian," katanya.
Diketahui saat ini tiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya di Cirebon, Jawa Barat, masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, polisi masih mencari identitas ketiga tersangka berdasarkan ciri-ciri yang sudah ada.
Harapannya ada pihak yang tahu alamat, keluarga, atau bahkan pelaku itu.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat, agar bisa melaporkan ketika mendapati ketiga tersangka atau yang diperkirakan keluarga, ke kantor polisi terdekat.
“Tolong agar dapat menginformasikan kepada kami yang dapat kami proses, kami ungkap kasus ini."
"Kami mohon doa seluruh warga masyarakat khususnya di Jawa Barat untuk kami dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan segera," ujar Jules.
Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya bernama Muhammad Rizki Rudiana atau Eki terjadi sejak tahun 2016 silam.
Dari kasus tersebut, Polisi berhasil menangkap delapan anggota geng motor, sementara tiga lainnya masih buron.
Lalu, setelah kisah pembunuhan tersebut menjadi film horor berjudul Vina: Sebelum 7 Hari, kasus pembunuhan di Cirebon itu kembali viral.
Hingga akhirnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pun turun tangan memburu tiga tersangka yang masuk DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
“Kami turunkan tim untuk backup Polda Jawa Barat,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.