TRIBUNNEWS.COM - Video aksi emak-emak menampar anggota polisi, viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sabutung Buntu, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/5/2024).
Setelah viralnya video tersebut, jajaran Polres Pelabuhan Makassar akhirnya menahan perempuan yang diketahui berinisial M (43).
M dijemput tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Saat ini kita sudah amankan yang bersangkutan dan mengakui kejadian tersebut," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul, dilansir Tribun-Timur.com.
Hasrul mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan sendiri oleh anggota polisi yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Tanah, Aipda Edwin.
"Aipda Edwin melapor ke SPKT Polres Pelabuhan, ada memang luka di pipinya seperti bekas cakar dan ada visumnya," ungkap dia.
Akibat insiden tersebut, M dijerat Pasal 351 juncto Pasal 212 KUHP.
"Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500," kata Hasrul kepada Kompas.com, Senin (20/5/2024).
Adapun kronologi kejadian bermula saat M hendak diberikan surat teguran kedua dari pihak Kelurahan Ujung Tanah.
Sebabnya, lapak milik M menempel di pagar tembok PT Pertamina sebelah Timur.
Baca juga: Emak-emak di Makassar Tampar Polisi, Terancam Penjara 2 Tahun, Dipicu Masalah Penertiban
"Pemberian surat teguran yang kedua tersebut berdasarkan imbauan dari PT Pertamina terkait rencana penertiban lapak-lapak yang menempel di pagar tembok sebelah Timur," kata Hasrul kepada Kompas.com, Jumat (17/5/2024).
Namun, saat pihak Kecamatan Ujung Tanah bersama anggota Satpol PP dan anggota Bhabinkamtibmas memberikan surat teguran itu, tiba-tiba M mengamuk.
Ia juga merobek surat teguran tersebut.
Tak hanya itu, M juga melakukan perlawanan dengan memukul dan menampar anggota Bhabinkamtibmas.
"Dalam insiden itu, seorang wanita berinisial M menganiaya dengan cara menempeleng anggota Binmas, Aipda Edwin satu kali yang mengenai wajah dan leher korban."
"Akibatnya, anggota itu mengalami luka bekas goresan kuku pada bagian leher," paparnya.
Bahkan, lanjut Hasrul, warga sempat memblokade jalan menggunakan batu dan tanah.
"Anggota itu dianiaya saat melakukan pengamanan di lokasi. Anggota itu tidak melakukan perlawanan, karena diakui anggota Polri itu sebagai pengayom masyarakat," tandas dia.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video aksi M menampar anggota polisi di Kota Makassar, viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, M yang mengenakan baju pink tampak berhadapan dengan seorang polisi di jalanan.
Emak-emak itu lantas merobek sepucuk kertas putih di hadapan polisi tersebut.
Perempuan itu merobek kertas putih sembari melontarkan kata-kata umpatan.
Ia juga menunjuk-nunjuk sang polisi sambil marah-marah.
Baca juga: Viral Anggota Bhabinkamtibmas di Makassar Ditampar Emak-emak, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
"Kau mau apa di sini, saya tinggal di sini," ucapnya sambil menunjuk-nunjuk polisi tersebut.
Selang beberapa saat, perempuan tersebut langsung menampar anggota polisi yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Bahkan, perempuan itu sempat mengarahkan tinju ke perut anggota polisi, namun bisa ditangkis.
Tampak juga dalam video tersebut, anggota polisi tetap sabar dan berusaha menenangkan emak-emak tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Emak-emak Viral Tampar Bhabinkamtibmas di Makassar Dijemput Polisi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba, Kompas.com/Darsil Yahya M)