TRIBUNNEWS.COM - Setelah buron selama 8 tahun, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.
Tersangka yang bernama Pegi Setiawan ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar saat berada di Bandung.
Kini, masih ada dua buron kasus pembunuhan Vina yakni Andi dan Dani.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Andi, Dani serta Pegi disebut terlibat dalam peristiwa hilangnya nyawa Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Dalam peristiwa itu, 11 orang diduga menjadi pelakunya.
Delapan orang telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sedangkan Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Kasus Kembali Viral
Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Baca juga: Profil Eks Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih, Anaknya Dibully dan Dituduh jadi Pembunuh Vina
Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.
Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.
Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.