News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

4 Fakta Penangkapan Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina: Pakai Nama Robi saat Jadi Kuli di Bandung

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah 8 tahun buron, Pegi alias Perong (kiri), DPO kasus Vina Cirebon, ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024). | Berikut fakta-fakta penangkapan Pegi, salah seorang DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang ditangkap di Bandung saat menjadi kuli bangunan.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap Pegi alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky atau Eki (16).

Diketahui Pegi sendiri telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina, bersama DPO lainnya yakni Dani dan Andi yang hingga kini belum ditemukan.

Berikut fakta-fakta penangkapan Pegi yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.

1. Ditangkap di Bandung saat Pulang Kerja Sebagai Kuli Bangunan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 18.23 WIB.

Saat itu Pegi hendak pulang usai bekerja sebagai kuli bangunan.

Menurut Jules, selama ini Pegi selalu berpindah tempat, sehingga polisi sempat kesulitan untuk melacak keberadaannya.

Pegi selama ini berpindah tempat dari Cirebon ke Bandung.

"Berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules dilansir Kompas.com, Kamis (23/5/2024).

2. Pakai Nama Robi saat Kerja Jadi Kuli

Jules mengungkapkan, selama menjadi buron Pegi menggunakan nama lain.

Di tempat kerjanya, Pegi mengaku bernama Robi.

"Dia berganti nama."

"Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," terang Jules.

Baca juga: Ditangkap 2 Hari Lalu, Foto Wajah Pegi alias Perong Sudah Diunggah Akun Anonim sejak Sepekan Silam

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini