News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Bocah di Cianjur Tewas setelah Diberi Obat, Sempat Kejang sebelum Dinyatakan Meninggal Dunia

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi malapraktik

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berinisial DAN (10) tewas karena diduga jadi korban malapraktik saat jalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang.

DAN yang merupakan warga Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat ini tewas lima jam setelah diberikan obat.

Sebelum meninggal dunia, DAN alami sakit demam hingga harus dilarikan ke Puskesmas setempat.

Nahas, setelah mendapatkan pengobatan di Puskesmas, DAN alami kejang hingga akhirnya koma.

DAN pun harus diberikan oksigen tambahan, namun tak lama setelah itu DAN dinyatakan meninggal.

Bermula dari Demam

Syarifahlawati (43) ibu dari DAN menceritakan, kejadian bermuila ketika anaknya alami demam tinggi dan dibawa ke Puskesmas, Minggu (21/4/2024) lalu.

Sesampainya di Puskesmas Sindangbarang, DAN langsung ditangani dan dipasang infus.

"Saat di Puskesmas Sindangbarang, anak saya langsung dilakukan penanganan medis, dan dipasang infus dan kondisinya mulai membaik demamnya pun turun," ucapnya pada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Mengetahui kondisinya membaik, ia bersama suaminya pun berniat membawa DAN pulang ke rumah.

Namun, sebelum pulang ke rumah, ada seorang perawat yang datang dan memberikan antibiotik.

Baca juga: Populer Regional: 1 Terpidana Kasus Vina Disebut Keterbelakangan Mental, Bidan Tersangka Malapraktik

Setelah disuntik antibiotik, DAN justru kejang-kejang.

"Saya sempat nanya apakah ada obatan tambahan atau vitamin sebelum dibawa pulang,"

"Saat disuntikan antibiotik melalui infusan, anak saya tiba-tiba kejang," ucapnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Disuntik Beberapa Kali

Saat kejang tersebut, datang lagi seorang perawat lalu memberikan suntikan tanpa melakukan penjelasan kepada pihak keluarga.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini