News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayi Usia 8 Bulan di Probolinggo Dianiaya Ayah Kandung hingga Muka Memar, Dipicu Soal Sepele

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi bayi usia 8 bulan dianiaya ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Probolinggo.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Ahsan Faradisi

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Media sosial dihebohkan dengan postingan Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Probolinggo di akun media sosial Facebook milikinya.

Akun bernama @Frinda Dwi Anggria posting 2 foto anaknya yang masih berumur 8 bulan digendong dengan kondisi wajahnya memar dan terlihat  mata berkaca-kaca.

Dua foto tersebut di-posting pada Minggu (26/5/2025) kemarin.

Pemilik akun menjelaskan anaknya baru mendapat penganiayaan dari ayah kandungnya sendiri.

Baca juga: Sepasang Kekasih di Simalungun Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pernah Kubur Jasad Bayi Tahun 2022

Penjelasannya itu mengundang banyak simpati warga net dan mengecam aksi ayah kandungnya. 

"Bapak yang seharusnya melindungi anaknya. Malah menghajar anak balitanya sampai babak belur sudah gak nafkahi duh nak kasian banget kamu. Setelah kejadian anaknya sampai trauma dengar suara keras kayak orang ketakutan alhamdulilah sekarang sudah ceria lagi," tulisnya.

Di kolom komentar, warga net banyak meminta dan menyuruh agar pemilik akun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian serta mengecam tindakan bapak kandungnya.

"Mungkin kalau saya jadi sodara pean, udah tinggal nama bapaknya wes. Bapak ta3h iku," tulis akun Shahruli Ikhtiar di kolom komentar.

"Laporno wes mbak cek gak tuman ancen bapak biadap iku mbk. (Laporkan sudah mbak, biar kapok, emang bapak biadab itu mbak)," celetuk akun Galoh Ika.

Menanggapi postingan tersebut, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, jika penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Kamis (23/5/2024) pagi di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu. 

Penganiyaan terhadap MAS (8 bulan) oleh MI ayah kandungnya, warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.

"Kronologi kejadiannya, saat korban bangun subuh sedang menangis di kamarnya.

Kemungkinan bapak atau terlapor ini merasa terganggu yang saat itu sedang beristirahat, kemudian bangun dan marah-marah," kata Iptu Vita, Senin (27/5/2024).

Saat itulah, lanjut Iptu Vita, terlapor menghampiri dan langsung memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan tangan kosong di bagian wajahnya.

"Tidak hanya memukul korban, terlapor juga mencekik leher korban sampai korban menangis. Saat ini, terlapor masih dalam lidik Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo. Untuk lain-lainnya akan kami kabari lagi nantinya," pungkasnya

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pilu Bayi 8 Bulan di Probolinggo Dianiaya Ayah Karena Menangis, Wajah Memar Matanya Berkaca-kaca

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini