News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Diduga Bantu Sembunyikan Sang Anak, Ayah dan Ibu Pegi Bakal Diperiksa, Berpotensi Tersangka?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan alias Perong (30) telah ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB. Orang tua Pegi Setiawan alias Perong, DPO yang juga terduga pembunuh Vina di Cirebon bakal diperiksa, mereka diduga ikut sembunyikan Pegi selama bertahun-tahun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkini polisi mulai mengincar pihak-pihak yang disebut membantu Pegi Setiawan alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon sembunyi dari kejaran polisi.

Mereka yang diduga membantu pelarian Pegi selama 8 tahun ialah keluarga atau orangtua dari Pegi Setiawan.

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina pernah meminta keluarga Pegi dipidana, mereka diduga menyembunyikan Pegi.

Menurut pengacara kondang itu, Pegi pernah mudik saat Lebaran ke Kampung halaman, merayakan Hari Raya Lebaran bersama keluarga di Cirebon.

Polisi pun tak tinggal diam, baik orang tua, pemilik kontrakan hingga Ketua RT di kontrakan tempat Pegi bakal diperiksa.

Soal kemungkinan ada status tersangka ke pihak yang menyembunyikan Pegi, polisi belum mau bicara gamblang.

Polisi Bakal Periksa Ayah dan Ibu Kandung Pegi alias Perong

Polisi bakal memeriksa ayah kandung Pegi Setiawan alias Perong lantaran diduga membantu sang anak kabur dari kasus pembunuhan Vina Cirebon, selama 8 tahun.

Diketahui, Perong dihadirkan saat Polda Jabar menggelar rilis kasus terkait penangkapan terhadap Pegi Setiawan, terduga pembunuh Vina Cirebon, yang masuk daftar DPO selama 8 tahun itu, pada Minggu (26/5/2024) di Mapolda Jabar.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, memastikan jika pihaknya bakal memeriksa ayahanda Perong.

"Terkait apakah nanti bisa atau tidak (jadi tersangka), sementara masih kita lakukan analisis dulu terkait keterangan yang diberikan oleh orang tuanya," ucap Kombes Pol Surawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

"Terhadap orang tua pelaku atau PS juga kita minta keterangan, baik itu bapak kandung kemudian ibu tirinya, ibu kandungnya, pemilik kos di Katapang, kepala lingkungan di Cirebon, kita minta keterangan semua," tambahnya.

Ibu Pegi Setiawan, Kartini, saat menunjukkan foto anak pertamanya hasil pernikahan dengan Rudi. Pegi dianggap sebagai buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang berasal dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. (Tribun Jabar/Eki Yulianto)

Pegi Ubah Identitas Jadi Robi Irawan Sejak 2016

Surawan mengatakan, Pegi alias Perong mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan sejak 2016.

Dia tinggal di kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, bersama ayahnya setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky.

"Di sana dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS (Pegi Setiawan) tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya," ujar Surawan.

Oleh ayah kandungnya, Pegi dikenalkan kepada lingkungan sebagai keponakannya.

Hal itu pun, kata dia, diakui oleh pemilik kontrakan.

"Demikian juga nama, sudah diganti bukan lagi PS, tetapi menggunakan nama Robi," katanya.

Polisi menyakini bahwa Robi yang selama ini dikenal masyarakat di daerah Katapang itu, merupakan Pegi yang menjadi buron kasus Vina.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," katanya.

Pegi Setiawan: Saya Bukan Pelaku Pembunuhan Vina, Saya Rela Mati

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Pegi menegaskan bukan pelaku kasus Vina.

"Saya bukan pelaku! saya rela mati!" seru Pegi.

Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan.

"Saya bukan pelaku pembunuhan, saya bukan. Saya tidak kenal. Saya rela mati!"

Saat dibawa petugas, wartawan sempat menanyakan soal keberadaan Pegi saat kejadian.

"Pegi di mana saat tanggal 27 (Agustus) itu?"

"Di Katapang, (Kabupaten Bandung)," jawab Pegi.

Pegi Mudik saat Lebaran, Hotman Paris Minta Keluarganya Dipidana, Curiga Pegi Sengaja Disembunyikan

Hotman Paris Hutapea minta Polda Jawa Barat memproses hukum anggota keluarga Pegi Setiawan yang selama ini tahu keberadaan Pegi tapi sengaja menyembunyikan.

Ditambah lagi, Hotman Paris mendapat informasi Pegi Setiawan, pelaku pembunuh Vina Cirebon yang baru tertangkap, pulang ke kampung halamannya di Cirebon saat lebaran.

"Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, DPO yang tertangkap, Pegi atau Perong katanya bahkan pulang tahun lalu untuk berlebaran kepada keluarganya, tidak jelas apakah tahun lalu atau tahun ini," ucap Hotman Paris, lewat Instagramnya, Jumat (24/5/2024).

Hotman mengatakan bila Pegi Setiawan benar-benar pulang kampung saat Idul Fitri berarti keluarga tahu dimana Pegi Setiawan bersembunyi sehingga terah terjadi pelanggaran pidana Obstruction of justice.

Obstruction of justice adalah perbuatan menghalang-halangi proses hukum yang sedang dilakukan aparat.

"Pulang berlebaran kepada keluarganya, berarti keluarganya tahu semuanya, dimana dia bersenyumi itu adalah bukti bahwa terjadi adanya pelanggaran," terang Hotman.

"Mohon semua keluarga yang menyembunyikan DPO Pegi Setiawan agar diproses pidana oleh Polda Jawa Barat," Sambungnya.

Baca juga: Karier dan Sosok Indra Jafar Polisi yang Pernah Tangani Kasus Vina Cirebon Kini Berpangkat Jenderal 

Sebelumnya, Hotman Paris juga mendesak agar Polda Jawa Barat merilis kasus Pegi Setiawan secara terbuka dengan menghadirkan Pegi Setiawan secara fisik agar orang bisa melihat sosok Pegi Setiawan.

"Banyak netizen di Instagram Hotman yang seolah-olah tidak percaya bahwa yang ditangkap adalah Pegi Setiawan," katanya.

Namun Hotman percaya dengan kinerja Polda Jawa Barat dan percaya bahwa orang yang ditangkap adalah Pegi Setiawan.

Adapun alasan pihak kepolisian belum mengumumkan foto Pegi lantaran kini tengah masih dalam penyidikan.

Seperti diketahui, keraguan masyarakat pun berkembang pesat hingga terbaru, Kamis (23/5/2024), ada banyak ujaran ketidakpercayaan terhadap polisi.

Tak sedikit pula yang mempertanyakan apakah benar sosok tersebut yang selama ini memang dicari-cari.

Bahkan dalam satu grup menyebut jika Pegi alias Perong yang ditangkap oleh Polisi merupakan tukang bakso di komplek rumahnya, di Jalan Palem Raya, Perumahan Palem Permai, Kota Bandung.

Polisi Tegas Bukan Salah Tangkap

Setelah Pegi ditangkap, kini muncul dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.

Adapun dugaan itu disampaikan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.

Menanggapi hal itu, Kombes Surawan menegaskan untuk tidak percaya dengan kabar yang beredar.

"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Fakta Seputar Bambang Waskito, Mantan Kapolda Jabar saat Kasus Vina Cirebon Terjadi, Kini Pensiun

Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.

"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.

Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.

"Iya, sudah benar," tutur dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan Pegi sudah sesuai prosedur dan bukan salah tangkap.

Penyidik, kata Jules, telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti sebelum meringkus Pegi.

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).

Terkait dua buronan lainnya, pihaknya memastikan akan segera melakukan penangkapan.

"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.

Baca juga: Terseret Kasus Vina, Putra Eks Wakil Bupati Cirebon Ditantang Tarung Tinju Vs Influencer Boxing 

Julest mengatakan, Pegi masih akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Pihak kepolisian dalam hal ini juga tengah mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.

Termasuk apakah Pegi juga melakukan upaya menghilangkan jejaknya hingga akhirnya bisa tertangkap.

"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Jules.

Jules menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.

"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya.

Sebelumnya, dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya diungkap oleh kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.

Jogi mengatakan, Pegi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."

"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.

Jogi mengaku masih tak yakin, Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya.

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata Jogi.

Mulut Perong Nyaris Dibungkam Polisi, Panik saat Terduga Pembunuh Vina Buka Suara

Kepanikan jajaran kepolisian terjadi saat rilis kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, di Mapolda Jabar, terutama saat Pegi Setiawan alias Perong mencoba buka suara.

Diketahui, Perong dihadirkan saat Polda Jabar menggelar rilis kasus terkait penangkapan terhadap Pegi Setiawan, terduga pembunuh Vina Cirebon, yang masuk daftar DPO selama 8 tahun itu, pada Minggu (26/5/2024) di Mapolda Jabar.

Pegi alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon ditunjukkan kepada publik oleh Polda Jabar dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). (Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)

Dalam rilis kasus tersebut, Perong memberanikan diri bersuara dengan lantang ketika dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polda Jabar terkait perkembangan kasus Vina Cirebon tersebut.

Dalam video Tribun Jabar terlihat bahwa saat itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast hendak menutup jumpa pers tersebut.

Pegi Setiawan berdiri di hadapan awak media sudah mengenakan baju tahanan biru.

Pegi saat itu itu mendadak memberikan kode tangan.

Kode tangan ini diarahkan kepada awak media meski kedua tangannya itu dalam kondisi terikat ke belakang.

Sontak dua petugas Kepolisian di belakangnya langsung bergerak maju menahan tubuh Pegi Setiawan agar tidak mendekati awak media.

Saat itu, Pegi belum mengatakan apapun, namun kode tangannya di samping badannya masih terlihat.

"Hak tersangka nanti di sidang pengadilan ya," ucap Kombes Jules Abraham Abast ketika Pegi memberikan kode tangan.

Tiba-tiba Pegi mengatakan sesuatu kepada awak media.

Sontak mulut Pegi nyaris ditutup atau dibungkam menggunakan tangan oleh dua petugas yang memeganginya.

Namun nampaknya petugas tidak jadi menutup mulut Pegi Setiawan.

Mereka langsung membawa Pegi keluar dari area jumpa pers dengan cara dipeluk lehernya dari belakang dan samping.

Saat itu terdengar suara Pegi dengan lantang berbicara di hadapan para wartawan.

"Saya tidak pernah melakukan itu pak !," ujar Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan alias Perong saat membantah bahwa ia melakukan pembunuhan di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) (Tangkapan layar YouTube KompasTV)

Saat itu Kombes Jules Abraham Abast langsung ikut menahan ucapan Pegi.

"Tunggu, tunggu, tunggu, sabar, tunggu, sabar," kata Jules sambil mengangkat tangan kirinya ke depan dada Pegi dari samping.

Namun Pegi tidak menghiraukan Jules dan tetap memberanikan diri bericara di hadapan para awak media yang hadir dalam jumpa pers itu.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah, saya rela mati, saya rela mati pak !," ujar Pegi dengan nada lantang sambil digiring petugas keluar area jumpa pers.

Ketika digiring keluar lokasi jumpa pers, Pegi masih diikuti kamera awak media.

Dia terlihat digiring oleh petugas yang jumlahnya makin bertambah.

Ada petugas yang menggiring Pegi, serta ada petugas yang berupaya membuka jalan karena dikerumuni wartawan.

Saat itu Pegi masih berani mengucapkan sesuatu dengan lantang.

Yaitu terkait keterlibatan dirinya dalam kasus Vina Cirebon dan soal geng motor.

"Saya rela mati pak, saya rela mati, saya tidak bersalah. Tidak, saya tidak ikutan geng apa-apa, tidak !," teriak Pegi.

"Cukup, cukup, cukup," timpal petugas yang menggiring Pegi Setiawan.

Rilis Kasus

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.

Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dikutip TribunnewsBogor.com.

Perong juga dituding merudapaksa almarhumah Vina dan membunuhnya.

Serta membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.

"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu merudapaksa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.

"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya."

"Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong."

"PS mempunyai motor smash warna pink. PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan hubungan tak senonoh dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"(Perong terancam) dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga: Beredar Foto Pegi Usai Ditangkap, Wajahnya Pasrah, Tangan Dipasang Kabel Ties

Setelah melihat gelagat tak biasa Perong, netizen ramai berkomentar.

"​​Gimik geleng-geleng bisa juga itu penyesalan."

"Pas geleng2. polisi yg sebelah melotot."

"​​Kok geleng-geleng kenapa."

"Kok agak aneh ya, ketika polisi membacakan dari dia tadi menunduk dan geleng" kepala trus dia menghadap kamera kemudian dirangkul dari samping." (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJabar.com/TribunLampung.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini