News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Pencurian Sembako di Rumah Dinas Bobby Nasution: Juru Masak dan Satpol PP Jadi Tersangka

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution di Jalan Jendral Sudirman. pihak kepolisian ungkap pencurian yang terjadi di rumah dinas tersebut bukanlah uang melainkan bahan sembako.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - 3 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian di rumah Dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Ketiga pelaku yakni berinisial, AS personel Satpol PP, EN seorang perempuan yang merupakan juru masak, dan AD suaminya.

Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Ade Nizar Nasution mengatakan pencurian yang terjadi di rumah Wali Kota Medan bukanlah uang. Melainkan sembako senilai Rp3 juta.

Baca juga: Demokrat Susul PAN Enggan Usung Ahok di Pilkada Sumut 2024, Lebih Pilih Bobby Nasution

Menurut Nizar, kejadian terjadi pada 26 April lalu dan dilaporkan ke polisi pada 12 Mei 2024 lalu.

"Benar ada laporan pencurian. Yang diambil bukan uang tunai. Tetapi sembako senilai Rp 3 juta kalau diuangkan,"terangnya, Sabtu (25/5/2024).

Dijelaskannya, ada tiga pelaku yang diamankan. Satu seorang juru masak dan dua orang lagi Satpol PP Medan.

"Yang diamankan ada 3 orang inisial EN juru masak, AD dan AS yang berprofesi sebagai Satpol PP Medan. Mereka semua sudah ditahan," terangnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi ke Kasatpol PP Medan Rakhmat Harahap mengaku belum mengetahui adanya anggotanya yang terlibat pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan.

"Baru dengar kabar ini. Saya belum tahu infonya. Ini akan kita cek dan koordinasi dengan Polrestabes Medan," ucapnya kepada Tribun Medan, Sabtu (25/5/2024).

Rakhmat menegaskan, apabila terbukti bersalah, maka pihaknya juga akan langsung memecat anggotanya.

"Kalau terbukti bersalah. Tentu akan kita lakukan tindakan tegas berupa pemecatan. Tapi ini akan saya kroscek," ucapnya.

Untuk diketahui beberapa waktu belakangan dikabarkan uang Wali Kota Medan Bobby Nasution hilang di Rumah Dinas Jalan Sudirman viral di sosial media.

Berdasarkan informasi yang beredar, uang tersebut hilang saat Bobby Nasution sedang melaksanakan ibadah umroh.

Baca juga: Kronologi & Fakta Sebenarnya Kasus Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution, Hingga Miliaran Rupiah?

Uang yang hilang tersebut dikabarkan berjumlah miliaran. Sehingga beberapa pegawai yang bekerja di Rumah Dinas Wali Kota Medan dikabarkan dipecat.

Kronologis

Kompol Jama Kita Purba menjelaskan, kejadian bermula pada 26 April 2024 sekitar pukul 14.00. Saat itu, seorang seorang pegawai di rumah dinas Bobby tengah melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang.

"Namun karena ada kecurigaan, loh ini kenapa stoknya berkurang. Lalu pelapor (pegawai bernama Sari Muda Pane) membuka rekaman CCTV, dan menemukan ada tiga orang yang dicurigai."

Demikian ungkap Jama saat ditanya wartawan di Mapolrestabes Medan, Minggu (26/6/2024) malam.

Selanjutnya, berdasarkan rekaman CCTV, Sari Muda Pane membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 12 Mei 2024.

Baca juga: Bobby Nasution Resmi Kader Gerindra, Golkar Sebut Surat Tugas untuk Pilgub Sumut Belum Dicabut

Polisi menyelidiki kasus ini dan menangkap ketiga pelaku karena diduga mencuri sembako. Lalu selain sembako mereka juga mencuri beberapa perabotan dan alat-alat dapur.

"Pelapor menerangkan di situ ada beberapa item sembako sehingga kerugian pelapor lebih kurang Rp 3 juta," ungkap dia.

Namun kata Jama, saat ini ketiga terlapor tidak ditahan, lantaran adanya permintaan penangguhan penahanan dari pihak keluarga.

"Kemarin sudah dilakukan penangguhan penahanan karena keluarga dari tersangka melakukan permohonan dan kami kabulkan," ungkap Jama.

Disinggung soal isu, uang milyaran rupiah milik Bobby Nasution yang hilang dari rumah dinasnya, Jama mengatakan sejauh ini belum menerima laporan tersebut.

Baca juga: Bobby Nasution Resmi Gabung, DPC Gerindra Solo Buka Tangan untuk Gibran 

"Kalau terkait itu dengan LP (laporan polisi) yang kami tangani, apa yang dilaporkan pelapor, sama sekali tidak ada disinggung adanya pencurian uang Rp 1 miliar," tutup dia.

Sebelumnya, ramai narasi uang miliaran rupiah milik Bobby Nasution hilang. Dalam video dinarasikan, uang itu hilang saat Bobby pergi umrah.

Akibat kejadian tersebut, pekerja di rumah dinas Bobby pun dipecat.

"Uang miliaran rupiah dari beberapa mata uang milik Wali Kota Medan diduga telah hilang di rumah dinas...," demikian keterangan video tersebut. (Tribun Medan/Kompas,com)

3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencurian di rumah Dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini