Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Selama bekerja 6 bulan di atas kapal Ningtai97 berbendera Tiongkok, Muhammad Mahfudin (36), Warga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu mengalami peristiwa memilukan.
Mahfudin menceritakan kekerasan fisik yang dialaminya saat bekerja karena hanya karena mengeluh tengah sakit hernia, wasir, dan tangannya bengkok.
"Dalam kondisi itu saya ditampar dan ditendang," kata Mahfudin yang saat ini sudah berhasil pulang ke Indonesia.
Ia dan rekan sesama ABK asal Indonesia lainnya bahkan sempat membuat video minta tolong berdurasi 1.23 menit saat masih berada di atas kapal secara sembunyi-sembunyi.
Baca juga: Ini Identitas 3 Orang ABK yang Tewas dalam Kebakaran Tiga Kapal di Pelabuhan Muara Baru
Mahfudin berhasil pulang setelah meminta bantuan asisten agency menghubungi pihak PT di Indonesia untuk memulangkannya.
“Saya bilang kalau saya kenapa-napa karena sakit di sini siapa yang mau bertanggungjawab? Akhirnya pihak PT pun berupaya memulangkan saya,” ujar dia.
Namun, kata Mahfudin, ABK yang berhasil pulang hanya ia seorang karena memiliki alasan sedang sakit.
Masih ada 7 ABK Indonesia lainnya yang bekerja di kapal China tersebut.
Mahfudin pun melaporkan kejadian tersebut ke Serikat Buruh Migran Indoensia (SBMI) cabang Indramayu.
Ia berharap dengan laporan yang ia buat, hak-haknya selama bekerja bisa dipenuhi dan kasus kekerasan kepada ABK di kapal asing bisa menjadi perhatian pemerintah sehingga tidak kembali terjadi.
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Akhmad Jaenuri mengatakan, laporan yang masuk ke pihaknya akan segera ditindak lanjuti.
Ia pun menduga adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini.
“Kita akan tindaklanjuti lebih lanjut laporan ini,” ujar dia.