Ia diteror oleh banyak nomor anonim yang menyasar ke nomor ponselnya.
"Iya tidak dikenal (nomor anonim). Banyak yang nelpon, jadi saya enggak angkat," katanya.
Namun, ia bersyukur belum mendapatkan intimidasi secara fisik.
Kuasa Hukum Suharsono, Toni, mengatakan kliennya akan mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bila diperlukan.
"Kalau secara prosedur untuk bisa ke persidangan agar Pak Suharsono bisa bersaksi dengan nyaman, kalau memang harus ke LPSK maka kami ke sana minta perlindungan saksi dan korban," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Slip Gaji dari Bos Bukti Pegi Tak Ada di Cirebon saat Vina Tewas, Bukan Cuma Pengakuan Sesama Kuli