Menurut Toni, antusiasme warga tinggi karena mereka yakin bahwa Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina.
Namun terkait rekonstruksi yang akan digelar beberapa hari ke depan, Toni menjelaskan, pihak kuasa hukum belum mendapatkan pemberitahuan dari penyidik Polda Jabar.
"Sampai hari ini belum ada pemberitahuan kalau hari Jumat akan ada rekonstruksi. Bagi kami simpel saja, lewat telepon saja tidak masalah," ujarnya.
Baca juga: Satria Robi Saputra Terseret Kasus Vina, Profesinya Terungkap, Kades Termuda di Kabupaten Cirebon
Toni menambahkan, dalam rekonstruksi nanti, tersangka wajib mendapatkan pendampingan kuasa hukum.
"Kenapa kami harus datang dan memonitor, karena KUHP mengatur kalau tersangka diancam pidana yang hukumannya di atas 5 tahun, itu wajib didampingi dan rekonstruksi ini bagian dari pemeriksaan," ucap Toni.
Pendampingan tersebut dilakukan agar Pegi Setiawan bisa protes jika terdapat adegan yang tidak pernah dilakukannya.
"Jika tersangka merasa tidak melakukan, dia bisa berkata tidak, akan kami protes. Makanya perlu pendampingan," jelas dia.
Polisi Kunjungi TKP Jelang Rekonstruksi
Sementara, sebelumnya diketahui bahwa pihak penyidik Polda Jabar telah melakukan pengecekan di sejumlah TKP kasus Vina dibantu Polres Cirebon.
Polisi melakukan pengecekkan di tempat nongkrong para pelaku, warung di sekitar tempat nongkrong, tempat eksekusi, hingga Fly Over Talun.
Rencananya prarekonstruksi akan digelar pada Jumat (1/6/2024).
Pantauan Tribun di lokasi, sejumlah mobil kepolisian dan tim Inafis tiba di lokasi kejadian pada pukul 20.40 WIB.
Lokasi pertama prarekonstruksi inI di depan SMPN 11 Cirebon, Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Sebelum rombongan kepolisian tiba, ratusan orang sudah menunggu di lokasi.
Saat tiba, rombongan mobil berhenti tepat di depan SMPN 11.