TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan produser Film Vina: Sebelum 7 Hari ke Mabes Polri karena dinilai bikin gaduh
Merespons laporan tersebut, Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia menegaskan tak akan memerintahkan penarikan film Vina: Sebelum 7 Hari dari bioskop.
Menurut LSF, tak ada yang salah dalam film tersebut sehingga harus ditarik.
Baca juga: Hari ini Polda Jabar Periksa 3 Teman Pegi, Saksi Mata Sebut Pegi di Bandung saat Pembunuhan Vina
Ketua LSF, Rommy Firbri Hardiyanto, mengatakan film Vina: Sebelum 7 Hari sudah layak sebagai sebuah film tontonan.
Meski terinspirasi dari kisah nyata, ujar Rommy, film Vina: Sebelum 7 Hari bukanlah film dokumenter murni, melainkan lebih kepada film fiksi yang di dalamnya ada dramatisasi, dramaturgi yang dibangun menjadi sebuah film fiksi.
“Oleh sebab itu, LSF melihat tidak ada masalah di film ini. Sebagai sebuah produk budaya, LSF menganggap film Vina aman-aman saja," ujar Rommy ditemui usai menghadiri acara pelantikan dan rapat kerja pengurus Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi (APIK) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Bandung, Kamis (30/05/2024),
Rommy juga membantah penulisan kisah nyata pada poster film Vina: Sebelum 7 Hari adalah sebuah pelanggaran. Menurutnya, film yang terinspirasi dari kisah nyata itu enggak cuma Vina.
"Saya enggak akan sebut judul-judul yang lain ya, nanti dikira promosi. Tapi banyak, dan enggak masalah," tegasnya.
Rommy juga membantah penulisan kisah nyata pada poster film Vina: Sebelum 7 Hari berpotensi menggiring opini masyarakat pada persepsi tertentu. Dengan nada sedikit meninggi, Rommy justru balik bertanya,
"Yang menggiring opini itu siapa? Yang komentar, yang memberi pendapat, atau filmnya? Kan filmnya enggak. Filmnya cuma ngomong, ini terinspirasi dari orang yang kesurupan, terus kesurupannya direkam, oh ini bagus ya kalau difilmkan," kata dia.
Menurut Rommy film tersebut disebut gaduh sebenarnya karena dari penonton atau pihak-pihak yang memberikan komentar terhadap film tersebut.
Baca juga: Sosok Misterius di dalam Toyota Hiace Warna Putih Saat Pra Rekonstruksi Tewasnya Vina Cirebon
"Apa yang bikin gaduh? Pertanyaannya, siapa yang bikin gaduh? Yang nonton, yang komen, yang membuat gaduh sendiri, atau filmnya? Kecuali filmnya mengatakan, yuk kita demo ramai-ramai. Kang enggak. Enggak ada ajakan untuk melanggar hukum atau ajakan untuk melakukan disharmoni, atau melanggar ketertiban umum. Filmnya enggak seperti itu," ujarnya.
Terkait pihak-pihak yang kini mulai melaporkan film ini ke Bareskrim Polri, Rommy mengatakan, hal itu seharusnya tak perlu terjadi jika semuanya bisa melihat film ini secara jernih. Sebab, sekali lagi, tegasnya, tak masalah dengan film Vina: Sebelum 7 Hari ini.
"Lah, kalau kemudian ada yang komen, yang memberikan pendapat, yang kemudian adu argumentasi [tentang film Vina], yang dilaporkan itu ya mereka, bukan filmnya. Harus clear melihatnya," ujar Rommy.