TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang siswa SMPN 2 Kota Batu, Jawa Timur berinisial RKW (12) mendapat sorotan dari Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
Ia mendatangi rumah duka pada Jumat (31/5/2024) dan menyampaikan bela sungkawa ke keluarga korban.
Diketahui, RKW tewas dianiaya 5 siswa SMP lain yang masih di bawah umur.
Kasus penganiayaan dilakukan di dekat vila sekitar Pesanggrahan, Kota Batu pada Rabu (29/5/2024) lalu.
Usai takziah, Aries Agung Paewai mengatakan kejadian perundungan seperti ini tak dapat dibiarkan dan pihaknya meminta seluruh pihak khususnya sekolah dan orang tua untuk melakukan penguatan pengawasan kepada siswa baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.
“Tentunya yang pertama saya turut berduka cita dengan kejadian ini. Ini berita duka yang tidak kita inginkan."
"Berikutnya saya perintahkan Kepala Dinas Pendidikan Batu untuk segera menggelar Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS,red) agar kegiatan di luar jam sekolah seperti kerja kelompok dilakukan di area sekolah."
"Ini supaya kejadian serupa tidak terulang kembali sebab saya dengar peristiwa ini terjadi di luar jam sekolah dengan alasan kerja kelompok,” kata Aries Agung Paewai, Jumat (31/5/2024).
Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur itu meminta agar seluruh kepala sekolah dan orang tua memberikan pengawasan lebih kepada siswa dan anak-anaknya.
Terlebih kegiatan siswa di luar sekolah seperti belajar kelompok baiknya dilakukan di dalam lingkungan sekolah, agar memudahkan pengawasan kepada anak.
Aries Agung Paewai terbuka atas ekspresi masyarakat menilai peristiwa pengeroyokan berujung kematian terhadap anak di Kota Batu.
Baca juga: Kesaksian Saudara Kembar Siswa SMP di Batu, Korban Dianiya 5 Orang dan Direkam, Tewas di Rumah Sakit
"Kalau kami disalahkan oleh masyarakat tentang bagaimana peran pemerintah, ya kami terima sebagai seorang pemerintah yang tentunya bertanggung jawab."
"Dalam hal ini ada proses hukum, saya salut dengan Polres Batu begitu kejadian mendampingi di RS dan rumah duka."
"Saya berharap kasus ini berjalan tuntas agar masyarakat tahu betul," ujar Aries saat berada di Polres Batu, Sabtu (1/6/2024).
Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kota Layan Anak di Kota Batu, dijelaskan hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin dilindungi, dihormati, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan Pemerintah Daerah.
Pada pasal 3, dijelaskan anak memiliki hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan.
Meskipun peristiwa ini mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak, Aries dengan percaya diri mengatakan Kota Batu masih layak menyandang kategori Kota Layak Anak.
"Menurut kami masih layak, artinya satu dua kejadian ini menjadi instropeksi tapi bukan berarti Kota Batu tidak layak anak," ujarnya.
Baca juga: Siswa SMP di Kota Batu Dikeroyok, Alami Pendarahan di Kepala hingga Meninggal sebelum Dioperasi
Peristiwa yang menimpa RK dikatakan Aries sangat disayangkan. Peristiwa tersebut menjadi pukulan berat bagi pemerintah.
Aries Agung Paewai berjanji akan mengevaluasi lembaga pendidikan dan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Namanya kehidupan tidak terlepas dari permasalahan, tidak hanya di lingkungan anak atau pendidikan."
"Tidak ada pemerintah yang mau menghadapi satu masalah tanpa penyelesaian. Apa yang terjadi pada anak kita adalah pukulan yang berat buat kami sebagai pemerintah."
"Tentunya kami akan terus evaluasi, baik lingkungan sekolah atau keluarga. Namun ini bukan hanya beban pemerintah di lingkungan pendidikan," katanya.
Aries menegaskan peran lingkungan dan orangtua juga sangat besar terhadap tumbuh kembangnya anak. Ia meminta peran orangtua bisa membantu pemerintah dalam menjaga dan mendampingi anak.
"Pagi sampai sore tanggungjawab sekolah, setelah keluar dari sekolah itu adalah tanggungjawab lingkungan dan keluarga."
Baca juga: Bocah SMP di Kota Batu Tewas Dikeroyok Teman Sekelas, Alami Pendarahan di Kepala
"Maka keterlibatan proses pendidikan itu tidak hanya guru dan pemerintah, tapi jug masyarakat. Maka yang terjadi ini adalah bagiamana pendampaingan terhadap anak harus dilakukan pemerintah dan orangtua," ujarnya.
Ia mengajak orangtua untuk mengajarkan pendidikan akhlak dan etika kepada anak. Orangtua juga harus ikut mengawasi dan mendampingi.
Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar NU Kota Batu mengecam tindakan pengeroyokan yang berujung kematian terhadap RK. Mereka meminta agar proses peradilan dilakukan seadil-adilnya.
Ketua PC IPNU Kota Batu, Sahri Santoso menyatakan ada enam poin yang ia sampaikan atas sikap organisasinya. Pertama turut berbelasungkawa terhadap kejadian tersebut.
"Semoga keluarga korban diberikan ketabahan," katanya.
Kedua, PC IPNU Kota Batu mendukung penuh proses hukum yang terjadi sehingga berjalan adil. Ketiga mengecam keras tindakan perundungan dan kekerasan kepada pelajar di Kota Batu.
Keempat, menorong pemerintah dan lembaga terkait dalam melaksanakan tindak lanjut scara intensif, edukatif, dan pendampingan psikolong sebagai penunjang lainnya.
Baca juga: Motif Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu hingga Meninggal Dunia
Hal itu bertujuan agar kekerasan tidak terulang kembali. Kelima, mengimbau masyarakat tidak mengunggah kembali dokumen visual agar tidak menimbulkan trauman pada korban dan keluarganya.
"Keenam, mengimbau semua pelajar dan masyarakat agar senantiasa saling menjaga dan mencegah tindakan kejahatan agar tercipta masyarakat yang aman dan harmonis," terang Sahri.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin juga meminta agar masyarakat tidak menyebarluaskan visual baik video atau foto yang berkaitan dengan tindak kekerasan anak tersebut.
Ia mengajak masyarakat menghentikan penyebarluasan itu demi menghormati perasaan keluarga korban.
"Kami mengimbau agar tidak menyebarluaskan video atau foto-foto terkait," imbaunya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pj Wali Kota Batu Ambil Tanggung Jawab Terkait Insiden Kematian Pelajar Karena Dikeroyok