Polisi akan memeriksa kejiwaan wanita berinisial R (22), ibu yang mencabuli anak kandungnya di Tangerang Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan Biro SDM terkait bantuan psikiater.
"Mengirimkan surat ke Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan psikiater untuk mengecek mental kejiwaan terhadap tersangka R," kata Ade kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Ade menyebut pihaknya sudah menggeledah rumah R yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pencabulan di Jalan Aren II, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dari hasil penggeledahan, penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti.
"Petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka dan anak korban pada saat pembuatan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ujar Ade.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Kondisi Terkini Bocah Korban Pencabulan Mama Muda di Tangsel, Mentalnya Harus Dipulihkan