TRIBUNNEWS.COM, TOBELO- Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery menjawab alasan dirinya membubarkan pengunjuk rasa menggunakan parang.
Dalam video yang beredar, mahasiswa yang berunjuk rasa di depan rumah Frans Manery kocar-kacir dikejar Frans yang membawa parang.
Aksi tersebut viral di media sosial pada Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Bubarkan Pengunjuk Rasa Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Frans Manery Dilaporkan ke Polisi
Awalnya, sejumlah mahasiwa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) unjuk rasa terkait momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kabupaten Halmahera Utara.
Mahasiswa memprotes Pemda atas pemborosan dana APBD dengan mengadakan acara hiburan dengan mengundang artis ibu kota.
Unjuk rasa tersebut berlangsung di Kantor DPRD Halmahera Utara, dan dilanjutkan di Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Utara.
Frans Manery dalam video pendek memberikan klarifikasi, bahwa massa aksi berlaku ricuh saat para pegawai sedang melaksanakan ibadah salat zuhur.
"Massa aksi masuk dan mengobok-obok fasilitas Kantor Keuangan Daerah Halmahera Utara. Bunga-bunga di meja dibuang keluar oleh para massa aksi," ujar Frans Manery dalam cuplikan video pendek.
Frans Manery melanjutkan massa aksi juga bergerak ke Hotel Marahai, Kecamatan Wosia, Kabupaten Halmahera Utara.
"Setelah itu kami menganggap bahwa aksi ini sudah selesai, " Sambung Frans.
Frans Manery yang sedang mengikuti Pleno KPU Penetapan Hasil Pemilu Pasca Keputusan MK, bersama Forkopimda di Hotel Greenland, kemudian menerima telpon dari anaknya.
Rupanya Massa aksi tersebut melanjutkan unjuk rasa ke rumah Frans Manery.
"Kebetulan di rumah saya, ibu sedang menjamu tamu penyanyi dan artis Mongol," bebernya.
Menurut Frans Manery, para pengunjuk rasa hendak mengusir para tamu yang diundang di rumahnya tersebut.
"Massa aksi melarang para artis tersebut, tidak boleh melakukan pertunjukan malam hari ini," kata dia.
Frans Manery mengaku awalnya menghampiri para pendemo tersebut dan menegur pelan, agar segera meninggalkan lokasi.
"Adik - adik sebaiknya pulang, karena hari sudah sore, dan ini bukan tempat untuk menyampaikan aspirasi," kata Frans.
Menurut para demonstran, pemerintah membuang-buang uang dengan adanya pertunjukan peringatan HUT Halmahera Timur.
Massa aksi tetap memaksa melakukan orasi di lokasi, walau sudah ditegur bupati Halmahera Utara dua periode tersebut.
Frans yang merasa harus melindungi para tamu, lantas mengambil tindakan mengusir paksa massa tersebut.
"Tindakan itu saya ambil bukan sebagai bupati, namun karena ini merupakan kompleks rumah saya. Tidak ada aparat kepolisian di lokasi yang mengamankan aksi ini," ujarnya.
Namun kata Frans, ia sempat menegur hingga 3 kali sebelum akhirnya mengeluarkan sebilah parang yang kebetulan ada di dalam mobilnya.
Parang tersebut merupakan atribut tarian cakalele untuk pertunjukan peringatan HUT Kabupaten Halmahera Utara.
"Kalau dengan tangan kosong mereka tidak dengar, terpaksa saya kejar dengan parang. Untung mereka lari, kalau tidak saya tidak tau apa yang akan terjadi," beber mantan anggota DPRD Maluku Utara itu.
Frans Manery setelah menceritakan kronologi kejadian viral tersebut lantas mengaku kecewa dengan aksi para Mahasiswa tersebut.
"Menggambarkan seakan-akan wilayah ini tidak nyaman, makanya saya tegur mereka baik - baik. Tapi karena tidak mau yah saya sebagai pimpinan di wilayah terpaksa harus saya bubarkan," pungkas Frans Manery.
Dilaporkan ke polisi
Buntut aksinya itu, Frans Manery dilaporkan ke polisi oleh Tim hukum dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo Halmahera Utara, Senin (3/6/2024).
Laporan Bupati Halmahera Utara ini atas dugaan pengancaman pembunuhan terhadap mahasiswa usai aksinya beredar viral di media sosial.
Dalam aksinya itu Frans Manery dengan membawa sebilah parang, Frans mengejar para demonstran yang berlari kocar-kacir.
Terlihat Bupati Frans Manery, yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang hitam, mendatangi mahasiswa dengan menggenggam sebilah parang.
Aksinya pun viral saat ini tim hukum GMKI Cabang Tobelo resmi melaporkan Frans Manery ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Senin (3/6/2024).
“Laporannya sudah kami masukan di Ditreskrimum Polda Maluku Utara hari ini,” ungkapnya.
Sebagai pejabat daerah lanjut Arnold, langkah pembubaran yang dilakukan bupati adalah gerakan yang tidak terpuji dan tidak menujukan perbuatan sebagai seorang pejabat.
“Ini langkah buruk yang tidak bisa menjadi contoh, apalagi beliau sebagai Bupati yang seharusnya menjadi contoh,” katanya.
Dalam kesempatan ini dirinya juga meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko menjadikan kasus ini sebagai atensi meski kapasitasnya masih sebagai seorang bupati.
“Kita minta Kapolda untuk jadikan ini sebagai atensi, karena kasus ini menjadi juga menjadi perhatian publik,” pungkasnya.
Selain meminta agar menjadi atensi selaku PH, pihaknya juga meminta Kapolda untuk memberikan jaminan kepada korban atau pelapor.
“Kita minta jaminan juga, jangan sampai ada ancaman ataupun lain sebagainya,” jelasnya.
Polisi janji laporan diproses
Terpisah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Maluku Utara, AKBP Anjas Gautama menyampaikan, laporan yang dimasukan ini akan tetap diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kita akan tetap proses, karena ini laporan yang wajib untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Disentil terkait dengan perlindungan terhadap korban sekaligus pelapor kata Anjas, pihaknya juga akan menjamin keseharian korban dan akan ditindaklanjuti hingga ke Polres Halmahera Utara.
“Kalau yang perlindungan terhadap korban, kita juga akan sampaikan ke Polres, yang pasti kita minta korban untuk menyampaikan sejujur-jujurnya di hadapan penyidik sehingga bisa menjadi terang,” pungkasnya.
Penulis: Randi Basri/Iga Almira Rugaya Assagaf
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Bupati Halmahera Utara Frans Manery Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
dan
Videonya Kejar Massa Aksi Dengan Parang Viral, Frans Manery Beri Klarifikasi: Saya Kecewa