News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Muda Berperilaku Menyimpang

Soal Mama Muda Cabuli Anak Kandungya, Kejiwaan Pelaku Diperiksa hingga Korban Dapat Pendampingan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan R (22), mama muda di Tangsel yang melakukan pencabulan terhadap anaknya sambil divideokan hingga viral di media sosial setelah menyerahkan diri pada Minggu (2/6/2024)

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita terhadap bocah laki-laki.

Setelah ditelusuri, perempuan tersebut bernama Raihany alias R (22).

Anak laki-laki yang jadi korban adalah anak kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun.

Pihak kepolisian pun akan memeriksa kejiwaan Hany.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menuturkan, pihak penyidik sudah berkoordinasi dengan Biro SDM terkait bantuan psiater.

"Mengirimkan surat ke Biro SDM Polda Metro Jaya terkait bantuan psikiater untuk mengecek mental kejiwaan terhadap tersangka R," kata Ade kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Dikutip dari TribunJakarta.com, pihak kepolisian juga telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.

"Petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka dan anak korban pada saat pembuatan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ujar Ade.

Nasib Korban

Sementara itu, Kombes Ade juga menuturkan, korban atau anak pelaku akan dibantu untuk memulihkan kondisi kejiwaannya dengan menggandeng sejumlah pihak.

"Berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pemulihan psikologis atau trauma psikis anak korban," kata dia.

Untuk pendampingan korban, Polda Metro Jaya juga melibatkan polwan.

Baca juga: Sosok Raihany, Ibu di Tangerang Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Mengaku Dijebak Akun Facebook

Korban Bertingkah Tak Wajar

Selain itu, korban yang masih berusia lima tahun juga mengalami perubahan perilaku.

Bahkan, korban disebut sering bertingkah tak wajar ketika sedang bermain dengan anak-anak perempuan seusianya.

Hal tersebut disungkapkan oleh kakak ipar pelaku, Nur Kamilah (42).

"Oh iya sering gitu-gituin temannya, sering ndusel-ndusel kalau lihat cewek. Kita juga lihat ini anak kenapa, nggak biasa kayak gitu ke orang," kata Nur, Senin.

Nur menuturkan, tingkah aneh keponakannya tersebut sudah terlihat beberapa bulan lalu.

"Iya curiga ini anak kenapa sih, kok anak kecil kayak gitu ke semua orang. Tapi saya nggak pernah tanya, cuma kecurigaan dalam hati saja," ungkap dia.

Buat Video karena Desakan Ekonomi

Diketahui, pelaku membuat video pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri atas dasar ekonomi.

Ade Ary menuturkan, video tersebut diambil tahun lalu di rumah kontrakan tersangka di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pelaku kepada polisi mengaku, ia dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook pada 28 Juli 2023 lalu.

R saat itu ditawari oleh orang yang menghubunginya tersebut.

"Pada tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," ungkap Ade Ary.

Baca juga: Mama Muda di Tangerang Selatan yang Videokan Aksi Pencabulan ke Anak Ngaku Diiming-imingi Rp 15 Juta

R diminta oleh akun tersebut untuk mengirim foto tanpa busana dengan iming-iming uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujarnya.

Dua hari setelah mengirimkan foto tanpa busana, pelaku kembali dihubungi oleh akun tersebut.

Akun tersebut meminta pelaku untuk membuat video tak senonoh.

Apabila menolak, maka foto tanpa busana pelaku akan disebar.

"Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," beber Ade Ary.

Karena takut fotonya disebar, pelaku pun menyanggupi keinginan pemilik akun tersebut.

Ditambah ia diiming-imingi uang Rp 15 juta oleh si pemilik akun Facebook tersebut usai membuat video.

"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya, R (5). Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15.000.000," jelasnya.

Setelah membuat video persetubuhan dengan anak kandungnya, akun tersebut justru memblokir pelaku.

Selain itu, lanjut Ade Ary, R juga tidak dikirimi uang hingga saat ini oleh pemilik akun tersebut.

"Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun tersebut." ucapnya.

"Namun, akun tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Datangkan Psikiater, Polisi Periksa Kejiwaan Mama Muda yang Lecehkan Anak Kandung di Tangsel

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H/Annas Furqon Hakim/Nur Indah Farrah Audina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini