Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM -- Kasus penemuan mayat di kawasan hutan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Polisi menguak bahwa mayat tersebut adalah Budi Santoso (54) warga Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jabar.
Ia menjadi korban perampokan disertai pembunuha npada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 17.30. Mayat Budi Santoso dibuang di kawasan hutan petak 19 A RPH Bantarwaru BKPH Sanca di Blok Cibeber Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Baca juga: IPW Soroti Kasus Perampokan di Klinik Richard Lee, Desak Kapolresta Padang Tegakkan Hukum
Ia dibunuh di dalam mobilnya saat berada di wilayah Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi dan kemudian mayatnya dibuang di hutan Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan bahwa setelah melakukan pembunuhan, tersangka berusaha membuang korban.
"Awalnya di Karawang, namun karena banyak orang akhirnya mereka membuang mayat korban di kawasan hutan di Kecamatan Gantar, Indramayu,” ujar M Fahri didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (3/6/2024).
Fahri menyebut, pelaku AS alias Cuplis (24) warga Kecamatan Subang Kabupaten Kuningan dan AP (20) warga Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi telah merencanakan pembunuhan untuk mencuri mobil korban.
Mereka lalu memesan taksi online milik korban dengan modus ingin diantar ke Villa Mutiara Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung Bekasi.
Saat sampai di lokasi tujuan, AS alias Cuplis berpura-pura menanyakan tarif ongkos yang harus dibayar.
Di saat bersamaan, tersangka mengeluarkan tali kopling yang sebelumnya sudah ia siapkan.
Leher korban lalu dijerat dari belakang selama kurang lebih 15 menit.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Bekasi Pernah Hampir Bacok Istrinya Sendiri
Korban saat itu sempat memberontak dan memberikan perlawanan, namun, tersangka AP tiba-tiba mengeluarkan pisau yang ada di dalam tas milik Cuplis.
Oleh tersangka Cuplis, kepala korban dipukul menggunakan gagang pisau hingga sebanyak 3 kali.
“Kemudian pisau tersebut diberikan kepada saudara AP dan AP memukul kepala korban menggunakan bagian besi pisau tersebut sebanyak 3 kali,” kata Fahri.
Fahri mengatakan, setelah itu, para tersangka membawa korban menggunakan mobil miliknya ke arah Jalur Pantura Karawang.
Namun, karena tidak menemukan tempat sepi, mereka melanjutkan perjalanan ke Pantura Indramayu hingga sampai ke kawasan hutan di Kecamatan Gantar.
“Lalu kedua pelaku tersangka mengeluarkan korban dari mobil dan membuangnya di Semak-semak sambil badannya ditutup oleh karpet mobil korban,” katanya.
Setelah membuang korban, AS alias Cuplis dan AP membawa barang-barang korban berupa 1 unit mobil merk Daihatsu Sigra beserta STNK dan 2 unit HP milik korban untuk dijual.
Fahri Siregar mengatakan, korban tewas murni karena dibunuh.
Korban yang sudah dalam kondisi tak bernyawa kemudian dibuang ke kawasan hutan di Kecamatan Gantar, Indramayu oleh para pelaku.
“Ada dua pelaku yang berhasil kita amankan, yaitu saudara AS alias Cuplis (24) warga Kecamatan Subang Kabupaten Kuningan dan AP (20) warga Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi,” ujar M Fahri didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (3/6/2024).
Fahri menjelaskan, kedua tersangka memang sudah berniat dan mengincar mobil milik korban.
Untuk memuluskan niat jahat itu, mereka sepakat melakukan pembunuhan terhadap korban.
Sebelum melakukan pembunuhan mereka memesan taksi online korban terlebih dahulu untuk diminta diantar ke suatu tempat.
Pembunuhan ini, kata Fahri, kemudian dilakukan oleh kedua tersangka, tepatnya di dalam mobil milik korban saat berada di wilayah Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 17.30.
Setelah melakukan pembunuhan tersangka berusaha membuang korban, awalnya di Karawang, namun karena saat itu banyak orang akhirnya mereka membuang mayat korban di kawasan hutan di Kecamatan Gantar, Indramayu. (*)