"Ya sebenarnya kami gak ada persiapan apa-apa (terkait pemanggilan bapaknya Vina), karena memang ini kan hanya dimintai keterangan sebagai saksi."
"Jadi, gak ada persiapan apa-apa," jelas Reza.
Reza mengharapkan, pemeriksaan dapat berlangsung dengan lancar, dimulai tepat pada pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan Saka Tatal
Saka Tatal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar selama lima jam, Selasa (4/6/2024).
Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 yang sudah bebas.
Baca juga: Tangis Kartini Ungkap Pesan Pegi di Balik Tahanan: Mamah Sabar dan Tawakal, Doain Aa Cepat Bebas
Saka Tatal tidak mengucapkan sepatah kata pun saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Krisna Murti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, mengatakan kliennya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
"Masih seputar kasus terdahulu, lebih banyak pada putusan pengadilan, jadi ada yang dianggap bahwa Saka Tatal mengenal Pegi dari putusan pengadilan," ujar Krisna, Selasa (4/6/2024).
Padahal, kata dia, dulu Saka pernah membantah bahwa dirinya mengenal Pegi Setiawan alias Perong.
"Cuma sepertinya di pengadilan Saka dianggap kenal Pegi, sehingga penyidik beranggapan bahwa Saka kenal dengan Pegi," katanya.
Sementara itu, Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal lainnya, mengatakan dengan keterangan kliennya diharapkan dapat membuat kasus ini terang benderang.
"Mudah-mudahan pemeriksaan hari ini jadi titik terang, Saka ini bukan tersangka baru hanya memberikan kesaksian terkait daftar pencarian orang (DPO) saja," ujar Farhat.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Panggil Ayah Vina Cirebon Terkait Kasus Pembunuhan Anaknya, Keluarga Bersiap ke Bandung