Pernyataan dari Saka Tatal harus menjadi pertimbangan polisi untuk segera melepaskan Pegi Setiawan.
"Karena dengan adanya fakta seperti itu (pernyataan Saka Tatal) sebenarnya kepolisian ini sudah memiliki data dan foto Pegi alias Perong, tapi kenapa yang ditangkapnya ini orang yang berbeda. Ini yang harus digarisbawahi," jelasnya.
Baca juga: Roy Suryo Curiga Jalan Panjang Pengungkapan Pembunuhan Vina Cirebon untuk Menutupi Kasus Besar Lain
Sementara itu, adik Pegi Setiawan, Lusiana, yakin pernyataan Saka semakin menguatkan kakaknya tidak terlibat kasus pembunuhan 8 tahun silam.
"Ya Alhamdulillah, berarti Pegi benar tidak bersalah."
"Saka juga mengatakan kan, kalau Pegi yang ditangkap yakni kakak saya bukan foto yang ditunjukkan, berarti benar bukan kakak saya pelakunya," tuturnya.
Lusiana meminta petugas kepolisian segera membebaskan kakaknya dan memeriksa terduga pelaku lain yang memilki nama Pegi.
"Oleh karena itu, harapannya kepada pihak kepolisian mohon bebaskan kakak saya, sudah banyak bukti kalau kakak saya (Pegi) tidak bersalah," ucapnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar Hampir 6 Jam, Akan Bawa 4 Saksi Lain
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi/Eki Yulianto)