News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Kesaksian Suroto Dapat Bebaskan Pegi Setiawan, 2 Anggota Polisi Bantu Evakuasi Vina ke Rumah Sakit

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suroto (50), warga yang ikut mengevakuasi Vina Cirebon pada 2016 silam menunjukkan lokasi kejadian di jalan layang atau flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (7/6/2024).

Suroto lalu menghubungi Polsek Talun untuk mengabarkan peristiwa itu.

Tak lama, dua anggota polisi datang ke TKP.

Diakui Suroto, saat evakuasi, dirinya hanya dibantu dua anggota polisi itu saja.

"Ngangkat korban laki bertiga aja, korban perempuan tiga aja, saya dengan anggota kepolisian dua orang," ungkapnya.

Baca juga: Video Pensiunan Polisi Turun Tangan Bela Pegi, Tersangka Kasus Vina Bisa Bebas?

Pegi Setiawan Bisa Bebas

Susno Duadji menilai kalau kesaksian Suroto lebih masuk akan di bandingkan dengan pengakuan Aep dan Melmel.

"Kesaksian Pak Suroto ini lebih meyakinkan karena didukung oleh dua anggota polri, didukung lagi perawat di rumah sakit. Kalau kesaksian Aep, Melmel tidak kuat," ungkapnya.

Bahkan ia mengatakan jika kesaksian Suroto benar adanya, maka jalannya perkara ini akan berbalik 180 derajat.

"Termasuk yang sudah disidangkan, berarti hakim, jaksa, polri membawa perkara itu ke depan sidang berdasarkan suatu rekayasa kejadian, berbeda dengan apa yang dijelaskan ini," kata dia.

Untuk itu Susno Duadji menyarankan agar Polda Jabar bisa turut memeriksa dua anggota Polsek Talun yang pada malam kejadian ada bersama Suroto.

Baca juga: 7 Jam Diperiksa Polisi, Robi Setiawan Dicecar 20 Pertanyaan Keberadaan Kakaknya, Pegi di Bandung

"Kita berharap keterangan Suroto benar, makanya polri harus memeriksa dua anggota polri, petugas rumah sakit, sehingga perkara ini bisa dibawa ke yang sebenarnya," kata dia.

Bahkan ia menduga bahwa jika kasus ini terbuka lebar, maka akan menyelamatkan tersangka Pegi, termasuk terpidana yang sudah divonis.

"Maka akan selamat lah orang yang sudah dihukum seumur hidup, termasuk pegi bebas dari tersangka. Saya yakin polisi sudah menemukan tidak kebersalahan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sosok 2 Polisi yang Bantu Soroto Bawa Vina dan Eky ke Rumah Sakit, Susno Duadji: Bisa Bebaskan Pegi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini