Buntut aksi Briptu FN membakar Briptu RDW, korban mengalami luka bakar hingga 90 persen.
Setelah sempat dirawat di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto, Briptu RDW meninggal pada Minggu pukul 12.55 WIB.
Jenazah korban pun dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu sore.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengungkapkan pemakaman korban dilakukan secara dinas.
"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ungkap Kasnasin, Minggu.
Kasnasin menyebut, sebelum dibakar Briptu FN, korban sempat terlihat berdinas di Polres Jombang.
Baca juga: Detik-detik Polwan Briptu FN Bakar Briptu RDW, Korban Tewas setelah Dirawat, Tersangka Trauma
Ia juga mengatakan tidak ada tanda-tanda Briptu RDW memiliki permasalahan selama ini.
Pasalnya, korban dikenal baik dan pendiam oleh rekan-rekannya.
"Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu, masih dinas di Polres Jombang," tutur Kasnasin.
"Tidak ada tanda-tanda permasalahan, tidak kelihatan. Karena anaknya (korban) juga diam. Tapi, kalau diajak komunikasi bagus sekali," imbuh dia.
Gara-gara Gaji ke-13 Berkurang Rp2 Juta
Insiden pembakaran terhadap Briptu RDW terjadi setelah Briptu FN mengecek ATM korban, Sabtu pukul 9.00 WIB.
Briptu FN mendapati gaji ke-13 korban yang berjumlah Rp2,8 juta, hanya tersisa Rp800 ribu alias berkurang sebanyak Rp2 juta.
Ia lantas menghubungi Briptu RDW untuk memastikan hal itu.
Ia juga meminta Briptu RDW agar segera pulang ke Asrama Polisi di Jalan Pahlawan, Mojokerto.