News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Satu Keluarga Cabuli 2 Bocah di Musi Rawas: Ritual Anggota Kuda Lumping, Dirayu Tambah Cantik

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Musi Rawas, saat mengamankan satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan dua anaknya terkait tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

TRIBUNNEWS.COM - Satu keluarga di Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan berkomplot mencabuli dua anak di bawah umur.

Adapun modus pencabulan itu, ritual menjadi anggota Kuda Lumping.

Saat ini, satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan dua anaknya telah diamankan polisi.

Identitas keempat pelaku yakni, Tumin (67), pemilik jaranan kuda kepang/kuda lumping. Ia merupakan pelaku utama dalam kasus ini.

Kemudian Tugirawarti alias Wati (38) istri Tumin. Selanjutnya, Yuni (26) dan Bambang (20) anak laki-laki dan perempuan Tumin dan Wati.

Awalnya diberitakan ada satu korban yang merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun dari hasil pengembangan jumlah korban bertambah jadi dua orang.

"Korbannya sudah bertambah, kemarin baru 1 sekarang sudah 2 yang melapor," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi, Senin (10/6/2024), dilansir TribunSumsel.com.

Korban kedua ini diketahui juga termasuk dalam anggota kuda lumping yang direkrut tersangka.

Awalnya, Yuni mengajak korban untuk bergabung dalam kelompok jaranan milik ayahnya.

Pada November 2023, korban yang saat itu latihan kesenian jaranan menginap di rumah Tumin.

Sebelumnya, Tumin sudah menyampaikan kepada korban, syarat untuk menjadi anggota jaranan harus melakukan ritual dengan dimandikan air kembang dan malamnya tidur di rumahnya.

Baca juga: Berkedok Ritual Mandi Kembang, Satu Keluarga Berkomplot Jadikan Siswi SMP Pemuas Nafsu di Musi Rawas

Kemudian, korban diberikan tempat tidur bersama dengan tersangka Tumin dalam satu ruangan.

Sekira pukul 00.00 WIB, tersangka Tumin melakukan persetubuhan, saat itu korban terbangun.

Namun, korban tetap pura-pura tidur karena takut kepada tersangka Tumin.

Setelah melancarkan aksi bejatnya, Tumin keluar.

Keesokan harinya, Yuni dan Wati membujuk korban agar mau bersetubuh dengan iming-iming korban tambah cantik.

Tak hanya itu, Yuni juga mengancam korban, apabila tidak menurut akan mengeluarkan korban dari kelompok jaranan serta akan menyebarkan aibnya.

Kejadian pilu yang dialami korban ini terjadi hingga empat kali.

Aksi bejat satu keluarga itu akhirnya terbongkar setelah adik korban Z, pernah mengintip kakaknya melakukan persetubuhan dengan Bambang.

Z kemudian menceritakan apa yang dilihatnya itu kepada sang ibu.

Lalu ibu korban menceritakan kepada A (35). A lantas menanyakan kejadian sebenarnya kepada korban.

Korban pun akhirnya menceritakan awal kejadian pilu yang menimpanya itu terjadi pada November 2023.

A kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas.

Anggota yang mendapat laporan akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Korban Asusila Satu Keluarga di Musi Rawas Dengan Modus Ritual Kuda Lumping Bertambah Jadi Dua Orang

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Eko Mustiawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini