TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam masih berjalan.
Pegi Setiawan, tersangka utama dalam kasus ini menjalani pemeriksaan psikologi forensik pada Sabtu (8/6/2024) dan Minggu (9/6/2024).
Meski disebut sebagai otak pembunuhan, Pegi Setiawan membantah terlibat dalam kasus 8 tahun lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Julest Abraham Abast mengatakan, kasus ini mendapat atensi dari Mabes Polri, Kompolnas hingga Komnas HAM.
Mereka memberikan atensi hingga rekomendasi agar kasus segera terungkap.
"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ucapnya, Senin (10/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Sebanyak 68 saksi juga telah diperiksa termasuk sejumlah ahli.
"Polda Jabar juga membuka hotline 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," tuturnya.
Penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jabar minggu depan.
"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum di Kejati," tukasnya.
Selain Pegi, sejumlah saksi hingga keluarga tersangka akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik.
Baca juga: Kuasa Hukum Tolak Ibunda Pegi Jalani Tes Psikologis Hari Ini di Polres Cirebon Kota, Ini Alasannya
"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menyatakan kliennya akan menjalani tes poligraf atau tes kebohongan.
"Ada informasi dari pak Kanit akan pemeriksaan poligraf, itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu," tukasnya.