Toni tak mengetahui hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan yang menggunakan lima alat tes.
"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksaannya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini yaitu intelegensi kognitif, afeksi dan motorik," lanjutnya.
Ia tak mempermaslahkan Pegi Setiawan menjalani serangkaian tes, namun hingga saat ini Pegi masih membantah terlibat pembunuhan.
"Silakan, memang kita tidak melakukan. Mau diperiksa dengan cara apapun," tegasnya.
Baca juga: Pengacara Pegi Setiawan Berharap Polisi Lakukan Tes Psikologi ke Saksi Kasus Vina Cirebon
Suroto Didatangi LPSK
Suroto (50), warga Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, menjadi salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Suroto merupakan orang yang menemukan Vina dan Eky tergeletak di jembatan 8 tahun silam.
Meski sempat berupaya menolong Vina, namun nyawa Vina tak tertolong.
Sementara Eky ditemukan di jembatan dalam kondisi meninggal.
Suroto merasa janggal ketika petugas kepolisian menyatakan Vina dan Eky tewas kecelakaan.
Berdasarkan kesaksian Suroto, sepeda motor yang dikendarai Eky kondisinya normal.
Setelah memberikan kesaksian terkait kasus Vina, Suroto didatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Kuasa Hukum Liga Akbar Sebut Ada Saksi-saksi Baru Untuk Pegi Setiawan
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyatakan sejumlah saksi juga meminta perlindungan selain Suroto.
"Betul (LPSK datang ke Suroto). Kami sudah punya kesepakatan kalau terkait dengan kasus Vina ini nanti pak ketua yang menyampaikan ke teman-teman pers," paparnya, Jumat (7/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, LPSK akan mendalami keterangan para saksi sebelum memberikan perlindungan.